Kota Malang
Balap Liar di Kota Malang Digerebek Polisi, Polresta Malang Kota Amankan 55 Motor
Satlantas Polresta Malang Kota menggerebek lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar di Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polresta Malang Kota menggerebek lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar
- Penggerebekan tersebut dilakukan mulai Sabtu (6/12/2025) malam hingga Minggu (7/12/2025) dinihari
- Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan merespons aduan dan keresahan warga
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota menggerebek lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Penggerebekan tersebut dilakukan mulai Sabtu (6/12/2025) malam hingga Minggu (7/12/2025) dinihari.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan merespons aduan dan keresahan warga.
"Kegiatan penggerebekan lewat patroli blue light digelar pada Sabtu mulai 23.00 WIB hingga Minggu pukul 02.00 WIB."
"Selain untuk menindak balap liar, juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dari kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor)," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (7/12/2025).
Dalam penindakan itu, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik jalan yang kerap menjadi arena balap liar.
Yaitu di Jalan Soekarno Hatta (Soehat), Jalan Borobudur, Jalan Ciliwung hingga Jalan Ahmad Yani Utara.
Baca juga: Komisi B DPRD Kota Malang Targetkan Digitalisasi Pasar dan UMKM pada 2026
"Dari penindakan di empat lokasi ini, kami mengamankan sebanyak 55 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan memakai knalpot brong."
"Sebagai bentuk efek jera, pelanggar kami minta untuk berjalan kaki menuntun sepeda motornya ke Polresta Malang Kota."
"Selanjutnya, motor kami tahan lalu pelanggar diberikan surat tilang," bebernya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan, pemilik baru bisa mengambil motornya setelah membayar denda tilang serta mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan.
"Tindakan tegas harus diperlukan, agar pelanggar jera dan tidak mengulangi lagi."
"Dengan pola penyisiran yang dilakukan lewat patroli blue light, kami pastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan termasuk balapan liar," tegasnya.
Kompol Wiwin juga menambahkan, pelaksanaan patroli blue light akan terus diintensifkan.
Sehingga, warga merasa lebih aman sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas.
"Ini menjadi bukti komitmen kami, dalam menjaga dan menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas."
"Di sisi lain, kegiatan ini juga berdampak positif terhadap kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas," pungkasnya.
| Aston Hotel Hadir di Malang, Tersedia Kamar Penthouse dan Kuliner Timur Tengah, Sambut Piala Dunia |
|
|---|
| Terganjal Masalah IPAL, Sejumlah SPPG di Kota Malang Berhenti Sementara |
|
|---|
| Terkait Pengelolaan Velodrome, Pemkot Malang Segera Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Jatim |
|
|---|
| Terminal Arjosari Kota Malang Dinilai Cocok sebagai Koridor Baru Bus Trans Jatim |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp 18000 per Dolar AS, Guru Besar UM Ungkap Penyebab hingga Dampaknya bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polresta-Malang-Kota-membubarkan-kegiatan-balap-liar-di-Jalan-Soekarno-Hatta-Kota-Malang.jpg)