Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026

Kota Malang

Amerika Serang dan Tangkap Presiden Venezuela, Dosen UB Malang: Melanggar Hukum Internasional

Amerika Serang dan Tangkap Presiden Venezuela, Dosen UB Malang: Melanggar Hukum Internasional

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
LANGGAR HUKUM - Dosen dan Peneliti di Departemen Politik, Pemerintahan dan Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB) Malang, Adhi Cahya Fahadayna, saat hadir dalam suatu seminar. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela merupakan tindakan pelanggaran hukum internasional. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Amerika Serikat melancarkan serangan ke negara Venezuela dan menangkap presidennya, Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026) dinihari.

Gerakan penangkapan ini dinamai Operasi Absolute Resolve, dengan melibatkan sejumlah aset pesawat tempur serta personel pasukan khusus.

Setelah ditangkap, selanjutnya Nicolas Maduro bersama istrinya dibawa ke Amerika Serikat dan akan menjalani proses hukum persidangan.

Dosen dan Peneliti di Departemen Politik, Pemerintahan dan Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB) Malang, Adhi Cahya Fahadayna SHub Int MS, angkat bicara.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut telah melanggar hukum internasional.

"Apa yang dilakukan oleh Amerika jelas melanggar hukum internasional, karena telah menyerang satu negara dengan alasan-alasan yang tidak dibenarkan."

"Sekalipun Nicolas Maduro salah karena menerapkan sistem autokrasi atau diktaktor, tetap tindakan Amerika tidak bisa dibenarkan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (4/1/2026).

Baca juga: Amerika Serikat Investasi USD 100 Juta ke Jatim, Buka Industri Garmen Skala Ekspor di JIIPE Gresik

Selain tidak mematuhi hukum internasional, Amerika Serikat juga telah melanggar teritorial negara yang berdaulat.

"Seharusnya, pemerintah Indonesia melakukan protes terhadap apa yang telah dilakukan oleh Amerika."

"Karena jika ini dibiarkan, akan membuat suatu pattern atau pola bahwa satu negara bisa seenaknya menyerang negara lain karena ada kepentingan negara adidaya," ungkapnya.

Meski Presiden Amerika, Donald Trump, berdalih penangkapan tersebut terkait aktivitas narkoterorisme yang dilakukan Maduro.

Namun, ia meragukan dan menilai apa yang dilakukan oleh Amerika semata-mata karena ingin mengincar sumber daya minyak Venezuela.

"Alasan utamanya, adalah terkait sumber daya minyak Venezuela."

"Indikasi itu menguat dari siaran pers terakhir Trump, yang menyatakan bahwa Amerika akan menjalankan pengelolaan sumber daya minyak Venezuela dan menjanjikan keuntungan dari pengelolaan untuk pembangunan Venezuela," terangnya.

Terlepas dari apapun alasannya, tetap ia menegaskan bahwa tindakan Amerika tidak dapat dibenarkan dan telah melanggar hukum internasional.

"Untuk masalah minyak dunia, sebetulnya ini tidak bisa dijadikan suatu isu."

"Karena operasi atau invasi militer kepada negara lain, adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum internasional," pungkasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved