Kota Malang
Janji Menanam Kembali Pohon di Jalan Suhat Berpotensi Diingkari oleh Pemkot Malang
DLH Kota Malang menyebut kendala utama untuk menanam kembali pohon ada pada keterbatasan ruang tanam akibat dominasi beton di area gorong-gorong
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Janji Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk menanam kembali pohon yang ditebang di Jalan Soekarno-Hatta nampaknya tidak akan terwujud.
- Plh Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang, mengatakan kendala utama untuk menanam kembali pohon ada pada keterbatasan ruang tanam akibat dominasi beton di area gorong-gorong.
- Walhi menyayangkan sikap pemerintah yang tak mau mempertimbangan sisi ekologis dari proyek pembangunan, terlebih kota Malang tak lagi memiliki rencana menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH)
SURYAMALANG.COM, MALANG – Janji Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk menanam kembali pohon yang ditebang di Jalan Soekarno-Hatta karena proyek gorong-gorong nampaknya tidak akan terwujud.
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui hingga kini konsep penanaman pohon kembali belum diputuskan meski proyek fisik sudah rampung.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang, mengatakan kendala utama untuk menanam kembali pohon ada pada keterbatasan ruang tanam akibat dominasi beton di area gorong-gorong.
Pantauan Suryamalang.com di lokasi, proyek gorong-gorong telah selesai.
Namun tidak menyisakan ruang tanah untuk menanam pohon. Semuanya berbentuk beton.
“Kalau mau ditanami pohon, ada ruang tanah yang dibutuhkan dan tidak terganggu dari beton. Harusnya sekitar 40 sentimeter. Jika tidak ada ruang itu, pohon tidak akan tumbuh rindang,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Pemkot Malang Tunggu Kabar Baik Usai Serahkan DED Revitalisasi Pasar Tawangmangu ke Kemendag
Janji Tanam Pohon Kembali
Padahal, sejak awal revitalisasi, Pemkot Malang kerap menyebut akan menghadirkan ruang publik yang lebih hijau dan nyaman dengan cara menanam kembali pohon yang ditebang.
Faktanya, sebagian besar lahan yang dulunya tempat pohon tumbuh telah berganti menjadi beton gorong-gorong.
Raymond mengatakan, tanggungjawab menanam pohon kembali ada di tangan Pemprov Jatim.
Baru-baru ini, Pemkot Malang dan Pemprov Jatim telah menggelar rapat perihal pelaksanaan proyek gorong-gorong Jalan Sukarno-Hatta.
Raymond mengaku sempat mengusulkan penanaman pohon dalam rapat tersebut, namun terbentur desain yang sudah jadi.
“Kecuali ada space tanah yang lebih luas. Ruang yang memungkinkan untuk ditanami pohon itu hanya di depan area Polinema. Itu pun masih menunggu hasil rapat koordinasi,” katanya.
Baca juga: Proyek Drainase Jalan Soekarno Hatta Kota Malang Sudah Selesai, Masa Pemeliharaan Enam Bulan
Alternatif Tanaman dalam Pot Besar
Sebagai alternatif, pemerintah mempertimbangkan penggunaan pot besar. Pot akan ditanami pohon hias.
Kepastian ini pun belum jelas. Raymond menyebut masih dirapatkan antara Pemkot Malang dengan Pemprov Jatim.
“Kalau model pot, bisa ditaruh. Ukurannya satu meter lebih tingginya. Tapi kemarin dalam rapat dibicarakan, karena masih masa pemeliharaan finishing, kalau dipasang pot sekarang dikhawatirkan bisa terbongkar,” ujarnya.
Alasan ini justru memperlihatkan kebingungan arah kebijakan.
Di satu sisi, pemerintah ingin cepat menghadirkan wajah kota yang memiliki ruang terbuka hijau.
Di sisi lain, urusan dasar seperti konsep penghijauan justru belum matang ketika proyek selesai.
Raymond juga menyebut ada lebih dari 2.000 bibit sebagai bentuk pengganti pohon yang ditebang.
Namun bibit-bibit tersebut tidak ditanam di Jalan Sukarno-Hatta. Bibit-bibit pohon ditanam di lokasi lain.
“Polinema menanam 1.000 bibit. Sisanya kami sebar ke Wonokoyo, Kedungkandang, Tunggulwulung dan ke 57 kelurahan. Setiap kelurahan dapat 56 bibit,” jelasnya.
Raymond mengatakan untuk menanam kembali, tidak harus pohon pelindung. Bisa pohon hias.
Kini publik hanya bisa menunggu hasil rapat koordinasi yang belum jelas ujungnya.
Baca juga: Awalnya Berlubang, Kini Tembok Proyek Gorong-gorong Jalan Soekarno Hatta Kota Malang Dibongkar
Pesan Kritis dari Walhi
Di tempat terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menilai proyek tersebut terlalu menekankan aspek infrastruktur, namun mengabaikan fungsi ekologis pohon dan kawasan resapan air.
Direktur Eksekutif WALHI Jatim, Pradipta Indra, mengatakan sejak awal, mereka menyoroti isu penebangan pohon dan hilangnya area resapan akibat pembangunan drainase.
“Yang jadi highlight waktu itu soal pohon dan resapannya. Drainase ini harus memotong dan menutup resapan. Dengan dalih pohon di dalam pot, itu tidak menjawab masalah,” kata Pradipta.
Menurutnya, pohon yang tumbuh di sempadan jalan dan sungai memiliki fungsi penting sebagai penyerap air dan penyangga lingkungan.
Jika pohon ditebang lalu diganti dengan tanaman dalam pot, fungsi ekologisnya tidak akan maksimal.
“Kalau menanam dari awal pun, itu memulai dari nol. Dengan pot, fungsinya tidak maksimal juga,” ujarnya.
Ia menilai kerugian ekologis akibat proyek tersebut tidak pernah dihitung secara serius oleh pemerintah.
Menurutnya, harusnya dengan teknologi pembangunan sekarang, bisa menghindari penebangan pohon.
"Tapi ini seperti tidak dipikirkan. Kerugian ekologisnya tidak pernah diperhitungkan,” tegasnya.
Pradipta menyebut pemerintah seharusnya menghitung secara terbuka dampak penebangan pohon, mulai dari berkurangnya daya resapan air, hilangnya kemampuan menyerap karbon, hingga penurunan produksi oksigen.
“Tidak pernah dijawab, ketika pohon ditebang berapa daya resapan yang hilang, berapa karbon yang bisa diserap saat masih ada pohon, berapa oksigen yang dihasilkan. Itu bisa jadi dasar apakah pengorbanan itu sepadan atau tidak,” katanya.
Baca juga: Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang Sulit Bertambah, Kini Hanya 17 Persen dari Total Luas Kota
Pemkot Malang Tak Mau Tambah RTH
Direktur Eksekutif WALHI Jatim, Pradipta Indra juga menyoroti minimnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil.
WALHI sudah mengajak dialog Pemkot Malang namun belum mendapatkan respon.
“Kami sudah sering mengingatkan Pemkot Malang. Ruang diskusi seharusnya terbuka, tapi sejauh ini tidak ada. Padahal Malang ini gudangnya akademisi dan pemerhati lingkungan juga. Mereka juga bisa diajak bicara,” ujarnya.
Menurut Pradipta, persoalan ini bukan soal kemampuan teknis pemerintah, melainkan kemauan politik.
Ia menyebut, Pemkot Malang tidak mau menambah ruang terbuka hijau di Kota Malang.
“Ini bukan soal tidak mampu, tapi soal tidak mau. Pemkot Malang hanya melihat pembangunan infrastruktur, bukan keseimbangan dengan lingkungan,” kritiknya.
Ia menilai visi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Malang tidak sejalan dengan praktik di lapangan.
“Salah satu RTH publik itu kan di sempadan jalan dan sungai. Tapi justru di situ pohon ditebang. Ada ketidaksesuaian antara visi RTH dengan praktiknya,” katanya. (Benni Indo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jalan-Soekarno-Hatta-rampung.jpg)