Kota Malang
Tips Investasi Bagi Anak Muda dari OJK Malang, Waspadai Platform Kripto dari Luar Negeri
Dalam perencanaan keuangan ideal, uang seharusnya dialokasikan secara proporsional. Berapa persen untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan dan investasi
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan, mengingatkan anak muda yang mengelola uang dalam investasi untuk bisa menahan diri dan tidak perlu ingin serba cepat .
- Investasi dalam aset kripto juga perlu diwaspadai mengingat penyelenggara aset kripto yang terdaftar dan diawasi OJK jumlahnya masih terbatas.
- Investasi juga bisa dilakukan dengan modal kecil seperti emas yang bisa dicicil, saham yang bisa mulai Rp 100 ribu, reksadana dan juga dana pensiun lembaga keuangan
SURYAMALANG.COM, MALANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan, menyoroti kecenderungan generasi muda yang ingin serba cepat dalam mengelola uang, termasuk dalam berinvestasi.
Menurutnya, pola pikir instan justru berpotensi menjerumuskan anak muda pada keputusan finansial yang keliru.
Farid menyebut, anak muda saat ini cenderung ingin hasil cepat dan penjelasan singkat.
Sikap tersebut memang bisa menjadi kelebihan jika dibarengi pemahaman yang baik, namun berbahaya jika mengabaikan proses.
"Setiap usaha, termasuk investasi, pasti butuh proses. Yang paling penting untuk anak muda itu pertama harus paham dulu soal keuangan dan produk keuangan. Kedua, perencanaan keuangan," kata Farid, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai, banyak anak muda yang langsung menginvestasikan seluruh uang yang dimiliki tanpa perhitungan matang.
Padahal, dalam perencanaan keuangan ideal, uang seharusnya dialokasikan secara proporsional.
"Uang itu harus dibagi. Berapa persen untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan, dan investasi,"
"Jangan punya uang sedikit langsung habis buat investasi," tegasnya.
Baca juga: Marak Penipuan Keuangan, OJK Malang Catat Ada 276 Laporan Aktivitas Ilegal Sepanjang 2025
Waspada Platform Kripto Luar Negeri
Farid juga menyinggung tingginya minat generasi muda terhadap aset kripto.
Namun, ia mengingatkan tidak semua penyelenggara perdagangan kripto berada di bawah pengawasan OJK.
"Banyak anak muda pakai platform kripto dari luar negeri. Kalau terjadi masalah dan platform itu hilang, ya sudah, tidak bisa dilacak," ujarnya.
Menurut Farid, penyelenggara aset kripto yang terdaftar dan diawasi OJK jumlahnya masih terbatas.
Karena itu, ia meminta masyarakat, khususnya anak muda, lebih berhati-hati dan memastikan platform yang digunakan resmi dan terpantau regulator.
"Kalau yang terdaftar di OJK, masih bisa dipantau. Kalau dari luar negeri, kita tidak tahu uang itu dibawa ke mana," tambahnya.
Ia menjelaskan, investasi kripto pada prinsipnya mirip dengan penawaran saham perdana, di mana investor perlu memahami usaha dan fundamental di balik aset yang dibeli.
Tanpa pengetahuan tersebut, risiko kerugian menjadi sangat besar.
"Pelajari dulu ilmunya. Jangan ikut-ikutan. Apalagi harga kripto seperti Bitcoin juga fluktuatif, sekarang pun sedang turun," katanya.
Baca juga: Evaluasi Kinerja 2025, OJK Malang Dorong BPR BPRS Lebih Sehat dan Transparan
Produk Investasi dengan Dana Terbatas
Farid menekankan bahwa investasi tidak selalu membutuhkan modal besar.
Banyak produk lembaga keuangan yang bisa diakses dengan dana terbatas.
"Seperti emas itu bisa dicicil, saham bisa mulai Rp 100 ribu, reksadana juga bisa. Dana pensiun lembaga keuangan juga ada. Masalahnya, banyak yang belum tahu," jelasnya.
Ia pun mendorong generasi muda untuk memanfaatkan berbagai fasilitas edukasi keuangan, seperti sekolah pasar modal yang disediakan secara gratis.
"Kalau mau investasi, belajar dulu. Investasi itu bisa dimulai dari kecil, tapi harus dengan pemahaman. Jangan sampai punya Rp 1 juta, lalu Rp 800 ribu langsung diinvestasikan tanpa mikir kebutuhan hidup," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-OJK-Malang-Farid.jpg)