Berita Viral
Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo 'Mau Rampok Uang Negara' Direkam Selingkuhan
Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu anggota DPRD Gorontalo ngaku 'mau rampok uang negara' direkam selingkuhan, minta maaf alasan mabuk.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang viral setelah mengaku mau merampok uang negara dipecat dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kendati sudah meminta maaf dan mengklaim ucapan itu terlontar ketika sedang mabuk, Wahyudin tetap dianggap melakukan pelanggaran berat.
Apalagi dalam video tersebut Wahyudin tampak bersama wanita yang disebut sebagai selingkuhannya.
Wanita itu pula yang merekam ucapan Wahyudin ketika berkata ingin merampok uang negara.
Baca juga: Isu Menteri Pariwisata Widiyanti Mandi Air Galon Viral: Ayahnya Konglomerat, Prabowo Kalah Kaya
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, Wahyudin terlihat bersama seorang wanita yang disebutnya sebagai “hubungan gelap” atau selingkuhan.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel (selingkuhan) ke Makassar membawa uang negara," ujar Wahyudin dengan nada bercanda namun tegas.
Video itu diduga direkam pada Juni 2025 saat Wahyudin dalam perjalanan menuju Makassar.
Tidak butuh waktu lama, rekaman tersebut menyebar cepat lewat TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.
Wahyudin mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
“Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, dikutip Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Riwayat Hidup Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina Mantan Model Wajah Femina 1980-an
Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo langsung turun tangan.
Ketua BK, Fikram Salilama, memastikan pihaknya sudah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi.
Menurut pengakuan Wahyudin, video itu memang direkam pada Juni 2025 saat dirinya dalam keadaan mabuk.
BK DPRD kini tengah memproses kasus ini dan akan membawanya ke sidang paripurna pekan depan.
“Ucapannya berat, karena sudah menyebut memiskinkan negara. Ada potensi pemecatan,” kata Fikram.
Dipecat dari PDIP
Terbaru, pemecatan terhadap Wahyudin Maridu bukan sekadar wacana.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yakni Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengonfirmasi hal tersebut.
Saat ini, pemecatan Wahyudin Maridu tengah diproses dan bukan merupakan keputusan instan.
"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja
Djarot menuturkan, apa yang dilakukan oleh Wahyudin merupakan pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.
"Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegasnya mengutip TribunGorontalo.com (grup suryamalang).
Baca juga: SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta
Pemecatan tersebut juga sesuai dengan rekomendasi surat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo.
“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat" ujar Djarot.
"Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” imbuhnya.
Setiap pelanggaran di partainya harus diberikan sanksi.
“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” pungkas Djarot.
Istri Sah Wahyudin
Wahyudin Maridu sendiri sudah berkeluarga dan memiliki istri bernama Megawati Nusi.
Sementara wanita yang bersama Wahyudin di mobil tersebut bukanlah istrinya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan, perempuan yang bersama dengan Wahyudin di dalam mobil tersebut berinisial FT.
Wahyudin mengaku FT-lah yang menyebarkan video tersebut.
"Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi," jelas Fikram melansir TribunGorontalo.com.
Baca juga: Warga Jombang Mulai Rajin Bersih-bersih Gunungan Sampah, Sampah Harian Mencapai 530 Ton
FT sendiri ngotot untuk dinikahi, meski Wahyudin sudah punya istri.
"Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tahu," ujar Fikram.
Terjerat Kasus Narkoba
Kejadian tersebut, bukan kali pertama Wahyudin tersandung kasus besar.
Politikus PDIP itu punya rekam jejak panjang penuh kontroversi.
Sebelum viral karena ucapannya soal “merampok uang negara”, Wahyudin pernah ditangkap polisi pada 2020 di Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Wahyudin bahkan mengaku sempat kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun, sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.
(Tribunnews.com/Tribungorontalo.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Wahyudin Moridu
anggota DPRD Gorontalo
DPRD Gorontalo
Gorontalo
rampok uang negara
PDIP
Wahyudin Moridu dipecat
berita viral
SURYAMALANG.COM
Isu Menteri Pariwisata Widiyanti Mandi Air Galon Viral: Ayahnya Konglomerat, Prabowo Kalah Kaya |
![]() |
---|
Fakta Menyedihkan Haikal dan Haezar Tak Hanya Gantian Seragam, Ternyata Juga Nunggak Biaya Sekolah |
![]() |
---|
SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.