Berita Viral
Jejak Darwis Moridu Ayah Wahyudin Mantan Bupati yang Dipecat karena Penganiayaan Juga Korupsi
Jejak Darwis Moridu ayah Wahyudin mantan Bupati yang dipecat karena penganiayaan juga korupsi, anaknya viral 'mau rampok uang negara'.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Mantan Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sulawesi, Darwis Moridu menjadi sorotan setelah anaknya Wahyudin Moridu viral.
Wahyudin Moridu yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan viral gara-gara ucapannya "mau merampok uang negara".
Ucapan Wahyudin viral direkam oleh wanita yang disebut sebagai selingkuhannya hingga video itu kini beredar di media sosial.
Wahyudin merupakan anggota termuda DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 yang lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.
Baca juga: Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang Mau Rampok Uang Negara Anak Eks Bupati
Sebelumnya, Wahyudin juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.
Karier politik Wahyudin yang moncer tidak luput dari peran orang tuanya.
Wahyudin adalah anak sulung dari pasangan mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu dan anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan, Rensi Makuta.
Sayangnya, sebagai keluarga politikus Wahyudin gagal memulihkan kepercayaan publik yang pernah ternodai oleh kasus ayahnya, Darwis Moridu.
Jejak Darwis Moridu
Darwis Moridu yang pernah menjadi Bupati Boalemo diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Melansir TribunGorontalo, Darwis Moridu juga menjadi tersangka korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo pada 20 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara Direkam Selingkuhan
Proyek bernilai Rp 6,6 miliar itu dimulai pada 2019 dan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar.
Setelah itu, Darwis Moridu langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
Pria kelahiran 11 September 1959 itu menjabat Bupati Boalemo sejak dilantik pada 22 Mei 2017 menggantikan Rum Pagau.
Namun Darwis diberhentikan usai terlibat kasus penganiayaan tiga tahun setelah pelantikan sebagai Bupati Definitif.
Kabupaten Boalemo, tempat asal Darwis dan Wahyudin, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo yang dibentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.
Berdasarkan data statistik tahun 2024, Boalemo memiliki populasi 147.038 jiwa dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34.
Angka ini masih di bawah daerah pemekaran lainnya, seperti Kabupaten Pohuwato (70,19) dan Kabupaten Bone Bolango (72,82).
IPM adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup dan capaian pembangunan manusia di suatu wilayah, berdasarkan pada tiga dimensi dasar: umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
Nilai IPM yang tinggi menunjukkan tingkat pembangunan manusia yang lebih baik.
Wahyudin: Kita Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu menuai sorotan tajam dari publik setelah pernyataan kontroversial ingin merampok uang negara.
Dalam video viral, Wahyudin mengucapkan kalimat itu saat sedang berkendara dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.
"Aman negara Makassar kita ji, kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara, kita rampok aja uang negara ini, kan. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin" ujarnya sambil membunyikan klakson.
"Membawa hugel (selingkuhan) langsung ke Makassar menggunakan uang negara, siapa ji? Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo nanti 2031 berhentinya, masih lama," lanjut Wahyudin.
Ternyata polemik itu bukan yang pertama, Wahyudin pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi.
Setelah membuat klarifikasi dan meminta maaf, Wahyudin Moridu baru-baru ini juga membuat pengakuan.
Melalui siaran langsung di akun TikTok istrinya, Mega Nusi, pada Sabtu (20/9/2025) malam, Wahyudin mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum video tersebut viral.
Seseorang yang tidak ia sebutkan identitasnya meminta uang dengan jumlah fantastis.
“Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman,” ungkap Wahyudin.
Wahyudin menolak permintaan tersebut karena tidak memiliki cukup uang saat itu.
“Saat itu saya tidak punya uang,” akunya.
Menurut Wahyudin, penolakan inilah yang memicu oknum tersebut menyebarkan video yang kini menjadi sorotan publik.
Wahyudin juga menegaskan sang istri telah mengetahui potensi penyebaran video tersebut sejak lama.
Keduanya telah berdiskusi dan sepakat untuk tidak memenuhi permintaan uang dari si pemeras.
“Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’,” kata Wahyudin menirukan pernyataan istrinya.
Selama siaran langsung yang disaksikan lebih dari seribu pengguna itu, ekspresi Wahyudin terlihat santai.
Wahyudin bahkan sesekali bercanda saat menjawab komentar warganet, meskipun isu yang dibahas menyangkut masa depan politiknya.
Dipecat dari PDIP dan DPRD
Walaupun telah meminta maaf, Wahyudin Moridu, tetap menerima sanksi, yakni diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Minggu (21/9/2025)
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Pihaknya juga menambahkan pemberhentian ini bukan sekadar penonaktifannya di anggota legislatif.
Namun ini adalah pemberhentian penuh kepada Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas petahana anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kini DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin juga segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
(Kompas.com/Tribunnews.com/Tribungorontalo.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Darwis Moridu
Wahyudin Moridu
ayah Wahyudin Moridu
anggota DPRD Gorontalo
mantan Bupati Boalemo
Boalemo
Gorontalo
SURYAMALANG.COM
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang 'Mau Rampok Uang Negara' Anak Eks Bupati |
![]() |
---|
Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo 'Mau Rampok Uang Negara' Direkam Selingkuhan |
![]() |
---|
Isu Menteri Pariwisata Widiyanti Mandi Air Galon Viral: Ayahnya Konglomerat, Prabowo Kalah Kaya |
![]() |
---|
Fakta Menyedihkan Haikal dan Haezar Tak Hanya Gantian Seragam, Ternyata Juga Nunggak Biaya Sekolah |
![]() |
---|
SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.