Roy Suryo Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta Kapolda Lakukan Hal Ini
Roy Suryo tak terima dijadikan tersangka kasus ijazah Jokowi. Kini mengaku kepada Kapolda Metro Jaya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"Ini jangan menimbulkan kesalahan karena gara-gara diedit katanya itu yang menjadi alasan untuk menjadikan saya tersangka, salah besar, jangan mau ditipu anak buah bapak," kata Roy.
Roy justru menuding bahwa politisi PSI yang mengupload foto ijazah Jokowi ke media sosial lah yang seharusnya kena pasal.
Sebab foto upload ijazah di medsos tersebut posisinya miring.
"Saya sangat menyayangkan statement dari pak Irjen Asep yang menyatakan karena mereka melakukan editing, tidak ada pak editing," katanya.
"Justru ada orang PSI yang namanya Sandy itu yang mengupload dan membuat ijazahnya miring, itu beda, itulah bisa kena pasal," imbuh Roy.
"Sangat tidak tepat, dan itu harus batal, gugur demi hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, Roy Cs ditetapkan menjadi tersangka dan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025) kemarin.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," kata Asep.
Tersangka di klaster pertama ada lima orang, antara lain ES, KTR, MRF, RE dan DHL.
Mereka dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 a junto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 a ayat 2 UU ITE
Kemudian untuk klaster kedua ada tiga orang, atas nama RS, RHS dan TT.
Mereka yang diklaster kedua ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 junto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 a junto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 a ayat 2 UU ITE
"Dalam prosesnya penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang," kata Asep.
"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah," ungkapnya.
Respon Dokter Tifa
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan.
meaningful
tersangka ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo tersangka
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
Roy Suryo
Irjen Pol Asep Edi Suheri
Kapolda Metro Jaya
suryamalang
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Pacitan Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| Kontra Susno Duadji: Roy Suryo Belum Bisa Tersangka, Kasus Ijazah Jokowi 'Bukan Asli Tapi Identik' |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Terbaru Don't Call Me Ma'am dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Penderitaan Bilqis Bocah Asal Makassar Selama Diculik, Terkurung di Ruang Gelap Cuma Makan Mi Instan |
|
|---|
| Ustaz Yusuf Mansur Mendadak Mau Maju Presiden dan Beli Saham YouTube, Viral Diminta Diperiksa BNN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polda-Aja-Gak-Yakin-Respon-Santai-Roy-Suryo-Saat-Relawan-Jokowi-Sebut-Dirinya-Akan-Jadi-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.