Roy Suryo Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta Kapolda Lakukan Hal Ini
Roy Suryo tak terima dijadikan tersangka kasus ijazah Jokowi. Kini mengaku kepada Kapolda Metro Jaya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Tersangka yang masuk dalam klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
"Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ujar Asep.
Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma merupakan tersangka di klaster kedua.
"Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang ITE," ucap Asep.
Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Awal Pelaporan Jokowi
Jokowi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu dirinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Jokowi menjelaskan, tuduhan dirinya menggunakan ijazah palsu merupakan delik aduan yang harus dilaporkan langsung oleh korban.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain itu, Jokowi mengaku tidak ingin polemik soal ijazahnya menjadi berlarut-larut.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujar dia.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWSBOGOR.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
meaningful
tersangka ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo tersangka
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
Roy Suryo
Irjen Pol Asep Edi Suheri
Kapolda Metro Jaya
suryamalang
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Pacitan Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| Kontra Susno Duadji: Roy Suryo Belum Bisa Tersangka, Kasus Ijazah Jokowi 'Bukan Asli Tapi Identik' |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Terbaru Don't Call Me Ma'am dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Penderitaan Bilqis Bocah Asal Makassar Selama Diculik, Terkurung di Ruang Gelap Cuma Makan Mi Instan |
|
|---|
| Ustaz Yusuf Mansur Mendadak Mau Maju Presiden dan Beli Saham YouTube, Viral Diminta Diperiksa BNN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polda-Aja-Gak-Yakin-Respon-Santai-Roy-Suryo-Saat-Relawan-Jokowi-Sebut-Dirinya-Akan-Jadi-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.