Jadwal Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo bersama rekan-rekannya dijadwalkan akan mendatangi Polda Metro Jaya usai jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
- Panggilan ini setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
SURYAMALANG.COM - Pakar telematika Roy Suryo bersama rekan-rekannya dijadwalkan akan mendatangi Polda Metro Jaya usai jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo dan kawan-kawan mendapatkan undangan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut kuasa hukum Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin, ketiganya telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian dan siap hadir dalam pemeriksaan.
“Terkait pemanggilan, kami akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” ujar Khozinudin, Senin (10/11/2025).
Khozinudin menegaskan, ketiga tersangka tidak gentar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, kehadiran mereka ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk sikap kooperatif sekaligus upaya menunjukkan bahwa mereka menghormati prosedur hukum.
Selain itu, Khozinudin menyinggung sejumlah kasus hukum lain yang menurutnya menunjukkan ketidakkonsistenan aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan kasus Silfester Matutina yang tidak dieksekusi walau putusan pengadilan sudah inkrah.
Selain itu, kasus Firli Bahuri juga disorot pihaknya yang tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik. Ini adalah proses prosedur hukum biasa, karena yang sudah inkrah saja sampai hari ini gak ada masalah, nggak dieksekusi, Silfester Matutina," tutur Khozinudin.
"Yang sudah status tersangka juga tidak ada penahanan seperti Firli Bahuri. Itupun status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa tiga tersangka atas kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
meaningful
tersangka ijazah palsu Jokowi
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
Roy Suryo
Polda Metro Jaya
suryamalang
| Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Rabu 12 November 2025: Kota Hujan Sedang, Kabupaten Hujan Ringan |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Jadwal Lawan Persebaya, Duo Pelatih Tertekan Jelang Derby Jatim |
|
|---|
| 2 Skenario Kasus Ijazah Jokowi: Mahfud MD Sebut Dakwaan Roy Suryo Bisa Ditolak: Belum Terbukti Asli |
|
|---|
| JADWAL Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026, Akan Dapat Pelatihan Bahasa Arab Dasar |
|
|---|
| Sosok Kombes Pol Budi Hermanto di Mata Masyarakat Kota Batu, Kini Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Jumlah-Tersangka-Kasus-Ijazah-Palsu-Jokowi-Diprediksi-Ada-2-Sampai-5-Roy-Suryo-dan-Rismon-Termasuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.