Temuan Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Lagi Rp50 Juta
Temuan Purbaya sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya barang impor Rp117 ribu, dijual lagi Rp50 juta, indikasi manipulasi menghindari pajak.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sidak yang dilakukan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (11/11/2025) membuahkan hasil.
Purbaya menyoroti disparitas (ketidaksesuaian) harga yang tidak masuk akal, di mana ada barang yang dicantumkan hanya senilai Rp117 ribu (7 dollar AS), padahal barang sejenis di pasaran dijual hingga Rp50 juta.
Temuan ini mengindikasikan adanya upaya manipulasi untuk menghindari pajak, yang berujung pada kerugian negara.
Purbaya mengungkapkan, saat pemeriksaan ditemukan harga barang yang terlalu murah atau indikasi barang impor yang dilaporkan dengan nilai jauh di bawah harga pasar atau praktik underinvoicing.
Baca juga: Purbaya Jawab Rencana Prabowo Pakai Uang Koruptor untuk Bayar Utang Whoosh, Minta Diajak ke China
Dalam kunjungannya, Purbaya melakukan sidak di dua lokasi yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.
"Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan, masa harga barang sebagus itu cuma (dicantumkan) 7 dollar AS, di marketplace hampir Rp 40 sampai Rp 50 juta" kata Purbaya di Surabaya dikutip pada Rabu (12/11/2025).
Purbaya pun akan melakukan pengecekan ulang karena barang dengan kualitas sebagus itu tidak mungkin hanya seharga 7 dollar atau setara dengan Rp 117.000 (kurs Rp16.700 per dolar AS).
"Tapi kami akan check kembali," lanjutnya.
Baca juga: RENCANA BESAR Menkeu Purbaya Hapus 3 Angka Nol di Uang Rupiah, Ubah Uang Rp1.000 Jadi Rp 1
Sebelumnya, Purbaya tengah melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur dari Senin (10/11/2025) hingga Selasa (11/11/2025).
Dalam kunjungan itu, Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan barang dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan kondisi fisik barang di lapangan.
Purbaya ngin memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.
“Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus. Tadi juga saya lihat pengoperasian kontainer scanner yang baru dipasang sekitar dua minggu lalu," kata Purbaya dalam keterangan resminya Selasa (11/11/2025).
"Saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” tambahnya.
Baca juga: Isu Menkeu Purbaya Direshuffle Presiden Prabowo Gegara Utang Whoosh, Netizen Tanya Gerindra
Selain itu, Purbaya juga meninjau fasilitas KBLBC Kelas II Surabaya yang berperan penting dalam pelaksanaan pengujian dan identifikasi barang secara laboratoris.
Laboratorium tersebut kini telah dilengkapi sarana dan prasarana yang responsif gender agar semua pegawai dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa diskriminasi.
Purbaya memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjaga integritas pasar dalam negeri dari peredaran produk ilegal.
“Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” tandasnya.
Purbaya Bakal Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Surabaya "Menjerit"
Di sisi lain, sejumlah pedagang pakaian bekas di Surabaya mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kebijakan Purbaya yang berencana mendenda pelaku impor pakaian bekas lalu menjualnya di dalam negeri.
Kebijakan ini, menurut pedagang, dapat mengancam keberlangsungan usaha yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.
Krai (26), salah satu pedagang yang ditemui di TEC Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mematikan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang roda ekonomi.
"Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi kan buat kita pedagang kecil bisa-bisa mati, padahal UMKM sendiri kan juga salah satu penyokong ekonomi," kata Krai, Jumat (31/10/2025).
Krai juga mengaku mulai merasakan adanya pembatasan dari supplier thrifting yang berdampak signifikan pada penjualannya.
"Sekarang supplier itu banyak yang mundur, kan itu pengaruh sekali ke penjualan saya. Kalau item barangnya itu-itu saja, pembeli juga semakin malas datang," ujarnya.
Baca juga: Anak Menkeu Purbaya Ngamuk Tahu Pegawai Pajak Main Meme Coin, Yudo Sadewa: Kurang Ajar, Itu Judi!
Krai bahkan terpaksa menjual barang yang tidak laku dengan harga obral atau digratiskan setelah beberapa bulan.
Pedagang lain, Adida (40), juga merasakan cemas terhadap kebijakan ini karena thrifting merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.
"Ya takut, Mbak, apalagi jualan thrifting ini kan satu-satunya pekerjaan saya," ungkap Adida.
Adida mencatat adanya kenaikan harga barang thrifting hingga dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.
"Jadi misalnya baju satu bal, kalau sebelumnya Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sekarang bisa Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," jelasnya.
Baca juga: Pindah ke IKN Duluan Saja Respons Purbaya Saat DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Tepis Isu Kota Hantu
Adida menambahkan, banyak pelanggan yang enggan membeli produk thrifting di atas harga Rp 100.000.
"Barang saya dijual antara Rp 50.000 sampai Rp 150.000, itu pun kadang masih ditawar lagi sama customer," ujarnya.
Adida juga mengeluhkan dampak dari perkembangan toko online yang menawarkan harga lebih murah, sehingga mengurangi minat pembeli terhadap barang thrifting.
Roy (30), pedagang lainnya, menilai usaha pakaian bekas merupakan cara masyarakat kecil bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.
"Kami hidup kan dari sini, kalau usaha kami dibatasi terus kami makan dari mana?" ucapnya.
Baca juga: UPDATE BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025: Purbaya Percepat Penyaluran, Cek Nama di Situs Kemensos
Roy berharap, pemerintah memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pelarangan impor serta solusi bagi para pedagang kecil.
"Kalau ada kebijakan, harus ada solusi, itu yang kami minta," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal sedang disiapkan.
Purbaya menyatakan, aturan tersebut akan terbit dalam waktu dekat dan akan memperketat pengawasan serta penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.
"Aturan yang berlaku saat ini masih lemah dari segi sanksi sehingga para pelaku masih berani mengimpor pakaian bekas balpres," kata Purbaya.
Baca juga: Sisi Religius Purbaya Viral Mengaji saat Macet, Pakar Bongkar Tamparan Politik Keras: Bisa Berbalik
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan tetap melakukan pengawasan di lapangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang impor, hingga aturan baru diterbitkan.
Penindakan ini diharapkan dapat melindungi usaha pakaian lokal yang terancam oleh banjirnya pakaian bekas dari luar negeri seiring dengan maraknya thrifting di Indonesia.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya
Menteri Keuangan
Menkeu
SURYAMALANG.COM
| Rekam Jejak Ribka Tjiptaning Sebut Soeharto Pembunuh, Tokoh PDIP Tak Gentar Dilaporkan: Aku Hadapi |
|
|---|
| Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia U17 2025, Timnas Indonesia U17 Gagal, Ini Agenda Berikutnya |
|
|---|
| Rumah Warga di Wates Kediri Disatroni Maling, Penghuni Kaget saat Tahu Barang Berharganya Amblas |
|
|---|
| Cegah Banjir di Depan Lippo Mall Sidoarjo, Saluran Air Dibersihkan dan Maksimalkan Rumah Pompa |
|
|---|
| Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia saat Menginap di Hotel Melati Bersama Teman Pria di Banyuwangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Temuan-Purbaya-Sidak-Bea-Cukai-Tanjung-Perak-Surabaya-Barang-Impor-Rp117-Ribu-Dijual-Lagi-Rp40-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.