Awal Mula Komika Pandji Kena Sanksi Rp2 Miliar dan 96 Ekor Babi-Kerbau Dianggap Hina Tradisi Toraja
Awal mula komika Pandji Pragiwaksono kena sanksi Rp2 miliar dan 96 ekor babi-kerbau dianggap hina tradisi Toraja buntut video lawasnya viral lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, kini menghadapi masalah hukum dan adat yang serius setelah leluconnya dianggap menghina tradisi masyarakat Toraja.
Kontroversi ini berujung pada sanksi yang fantastis: denda mencapai Rp2 miliar dan kewajiban menyediakan 96 ekor babi dan kerbau sebagai hukuman adat.
Kasus ini bermula dari pernyataan Pandji dalam sebuah stand-up yang menyentil tradisi Rambu Solo' (upacara kematian adat Toraja), yang sontak memicu kemarahan dan protes dari tokoh adat serta masyarakat Toraja.
Awal Masalah
Sumber masalah bermula dari materi lawakan lama Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 silam.
Dalam salah satu bagian, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo’ yang disebutnya membuat masyarakat Toraja jatuh miskin.
Pandji juga menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.
Baca juga: Sindiran Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Kaesang Makan Roti Rp 400 Ribu: Dirapiin Kiky Diberantakin
Potongan video lama itu kembali muncul di media sosial pada awal November 2025.
Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman publik.
Masyarakat Toraja menilai isi lelucon Pandji melecehkan makna spiritual dan nilai sosial dalam tradisi mereka.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, menyebut pernyataan Pandji telah melukai perasaan masyarakat Toraja.
Baca juga: Sindiran Adul Disebut Buta, Balas Pandji Pragiwaksono Sekolah Tinggi Tapi Begitu Orang Berilmu
"Kami sangat menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon," kata Amson, Selasa, (4/11/2025).
Menurut Amson, tradisi Rambu Solo' merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada leluhur, bukan beban ekonomi seperti yang digambarkan Pandji.
Pandji sendiri dalam pernyataan terbaru menegaskan, candaan itu mempersempit pemahaman publik tentang adat yang sakral dan penuh nilai kebersamaan.
Terseret 2 Masalah Hukum
Akibat video lawasnya yang viral tersebut, Pandji pun menghadapi dua proses hukum.
Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap suku dan budaya Toraja.
Di saat yang sama, lembaga adat di Toraja juga menuntut agar Pandji menjalani proses hukum adat.
Melalui Instagram pribadinya, Pandji pun menyatakan kesiapannya menghadapi dua proses hukum tersebut.
Baca juga: Klarifikasi Adul Disebut Buta Oleh Pandji Bikin Heboh, Masih Bisa Lihat Jelas: Apaah Sih Glaukoma?
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji, Selasa (4/11/2025).
Pandji menyebut, sudah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian adat di Toraja.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," sambungnya.
Soal Sanksi Rp2 Miliar dan 96 Ekor Babi-Kerbau
Terbaru, Pandji memberikan update soal sanksi adat dari lembaga Toraja berupa 96 ekor hewan (kerbau dan babi) serta uang Rp 2 miliar.
Pandji mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun.
“Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan" kata Pandji di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
"Saya juga sadar bahwa saya ignorant (kurang pengetahuan) dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja" lanjutnya.
"Untuk itu, saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” imbuh Pandji.
Baca juga: Sosok Komika Fico Fachriza Jual Kesedihan Tipu 8 Artis, Nikita Willy-Aurel Kena, Cucu D.N Aidit
Pandji menyebut, saat ini pihaknya sudah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), khususnya dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi.
“Saat ini dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Ibu Sekjennya adalah Bu Rukka Sombolinggi,” tutur Pandji.
Dalam dialog tersebut, kata Pandji, ada beberapa hal yang disampaikan.
“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja,” ungkap Pandji.
“Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada, dan menurut Ibu Rukka serta banyak teman-teman Toraja, masyarakat Toraja sebenarnya tidak memberi hukuman" lanjutnya.
Baca juga: Klarifikasi Komika Fico Fachriza Tipu Banyak Artis Modus Pinjam Uang, Nama Ananta Rispo Terseret
"Nantinya mungkin ada sumbangan yang diberikan, tapi itu lebih kepada inisiatif baik yang ingin saya lakukan sebagai simbolisasi agar hubungan ini berjalan dengan baik,” jelas Pandji.
Pandji menegaskan, perihal ini sepenuhnya ia percayakan kepada pihak AMAN.
“Saya untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” ucap Pandji.
Soal Laporan Polisi
Terkait dengan masalah yang dilaporkan ke kepolisian, Pandji menyatakan bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian. Ia menduga kasus tersebut mungkin sudah dicabut, mengingat permintaan maaf yang telah ia ajukan.
“Kayaknya mungkin udah dicabut, karena permintaan maafnya juga sudah ya. Enggak tahu, enggak ada,” kata Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/11/2025).
(Kompas.com/Kompas.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| Alasan Guru Honorer Banting Nasi Kotak dari Disdik Berujung Dipecat, Emosi Meledak di Depan Siswa |
|
|---|
| Kisah Pilu 2 Guru Dipecat MA Dibela Prabowo: Mengajar Tak Digaji Dituduh Merugikan Keuangan Negara |
|
|---|
| Pakai Uang APBN, Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk Segera Dimulai |
|
|---|
| Rapat dengan Pemprov Jatim, Pemkot Malang Ikut Bahas Rencana Operasional Bus Trans Jatim Malang Raya |
|
|---|
| Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Awal-Mula-Komika-Pandji-Kena-Sanksi-Rp2-Miliar-dan-96-Ekor-Babi-Kerbau-Dianggap-Hina-Tradisi-Toraja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.