Kamis, 4 Juni 2026

Ramadhan 2026

Tutorial Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Baznas Saat Bulan Ramadhan 2026

Membazar zakat fitrah bisa dilakukan secara online. Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas.

Tayang:
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Website Baznas
ZAKAT FITRAH - Membazar zakat fitrah bisa dilakukan secara online. Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas. 
Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM - Ramadhan 2026 menjadi waktu bagi umat Islam menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Kini pembayaran zakat semakin praktis karena bisa dilakukan secara online melalui Baznas.

Layanan digital ini membantu masyarakat yang sibuk tetap menunaikan ibadah dengan mudah.

Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas.

Persiapan Sebelum Membayar Zakat Fitrah Online

Sebelum membayar zakat fitrah secara digital pada Ramadhan 2026, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, pastikan Anda sudah menghitung jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan zakatnya. Biasanya kepala keluarga menunaikan zakat fitrah untuk dirinya, pasangan, anak-anak, dan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya.

Kedua, ketahui besaran zakat fitrah di wilayah tempat tinggal karena nominalnya bisa berbeda di setiap daerah. Nilai zakat fitrah biasanya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki ketentuan tertentu yang harus dipenuhi agar sah menurut syariat.

Secara umum, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, seberat 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter per jiwa.

Namun, seiring perkembangan zaman, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Sebagai contoh, berikut besaran zakat fitrah tahun 2026 di sejumlah wilayah Jawa Timur:

Kota Kediri: Rp45.000
Kota Malang: Rp50.000
Kota Probolinggo: Rp45.000
Kota Pasuruan: Rp45.000
Kota Madiun: Rp45.000
Kota Surabaya: Rp50.000
Kota Batu: Rp50.000
Kota Blitar: Rp50.000
Kota Mojokerto: Rp50.000
Kabupaten Pacitan: Rp44.800
Kabupaten Ponorogo: Rp45.000
Kabupaten Trenggalek: Rp45.000
Kabupaten Tulungagung: Rp45.000
Kabupaten Lumajang: Rp45.000
Kabupaten Bondowoso: Rp49.000
Kabupaten Situbondo: Rp50.000
Kabupaten Probolinggo: Rp50.000
Kabupaten Pasuruan: Rp45.000
Kabupaten Sidoarjo: Rp50.000
Kabupaten Mojokerto: Rp45.000
Kabupaten Jombang: Rp45.000
Kabupaten Nganjuk: Rp50.000
Kabupaten Magetan: Rp45.000
Kabupaten Ngawi: Rp45.000
Kabupaten Bojonegoro: Rp45.000
Kabupaten Tuban: Rp50.000
Kabupaten Lamongan: Rp50.000
Kabupaten Gresik: Rp50.000
Kabupaten Bangkalan: Rp50.000
Kabupaten Sampang: Rp50.000
Kabupaten Pamekasan: Rp50.000
Kabupaten Sumenep: Rp50.000
Kabupaten Banyuwangi: Rp50.000
Kabupaten Blitar: Rp45.000
Kabupaten Jember: Rp45.000
Kabupaten Kediri: Rp45.000
Kabupaten Madiun: Rp45.000
Kabupaten Malang: Rp50.000

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Baznas 

Pada Ramadhan 2026, berbagai lembaga amil zakat menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital untuk memudahkan masyarakat. Salah satu lembaga resmi yang menyediakan layanan tersebut adalah Baznas melalui platform pembayaran zakat online.

Baznas menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah digital melalui situs resminya. Berikut langkah-langkah membayar zakat fitrah secara online selama Ramadhan 2026:

1. Buka situs resmi Baznas

Kunjungi laman pembayaran zakat di alamat baznas.go.id/bayarzakat.

LINK >>> KLIK

2. Pilih jenis zakat

Pada kolom “Jenis Zakat”, pilih opsi Zakat Fitrah.

3. Tentukan jumlah jiwa

Masukkan jumlah orang yang akan dizakatkan. Sistem secara otomatis akan menghitung total nominal zakat sesuai jumlah tersebut.

4. Isi data diri

Masukkan nama lengkap, nomor handphone, serta alamat email aktif. Data ini diperlukan untuk pengiriman Bukti Setor Zakat (BSZ).

5. Baca niat zakat fitrah

Biasanya Baznas akan menampilkan teks niat zakat fitrah di layar. Bacalah niat tersebut dengan sungguh-sungguh sebelum melakukan pembayaran.

6. Pilih metode pembayaran

Baznas menyediakan berbagai metode pembayaran digital, antara lain:

Dompet digital: GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay

Virtual account: BRI, BNI, Mandiri, BCA, Muamalat, dan bank lainnya

Kartu kredit: Visa dan Mastercard

7. Selesaikan transaksi

Klik tombol “Bayar” lalu ikuti instruksi pembayaran sesuai metode yang dipilih. Setelah pembayaran berhasil, muzakki akan menerima bukti pembayaran zakat sebagai konfirmasi.

Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Umat muslim tetap dianjurkan membaca niat saat membayar zakat fitrah, meskipun pembayaran dilakukan secara online. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardha lillahi ta’ala

Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

Jika zakat fitrah dibayarkan untuk seluruh keluarga, maka niatnya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah

Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori. Pertama adalah waktu boleh, yaitu sejak awal bulan Ramadhan 2026 hingga menjelang hari raya Idulfitri.

Kedua adalah waktu wajib, yang dimulai saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan atau malam Idulfitri. Ketiga adalah waktu paling utama, yaitu setelah salat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum umat Islam berangkat melaksanakan salat Id. Tujuannya agar masyarakat miskin dapat memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online?

Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat fitrah secara digital semakin umum dilakukan pada Ramadhan 2026. Lembaga zakat seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Lazismu menyediakan layanan pembayaran zakat melalui website maupun aplikasi.

Baca Juga: Masuki 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Keutamaan dan Amalan untuk Meraih Lailatul Qadar

Para ulama pada umumnya membolehkan pembayaran zakat fitrah secara online selama memenuhi syarat-syarat tertentu. Mengutip Kompas.com, dalam buku Contemporary Fiqh Issues karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa penggunaan sarana modern dalam ibadah muamalah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

Pembayaran zakat secara online pada dasarnya hanya menjadi perantara transaksi. Sementara niat dan kewajiban zakat tetap berada pada muzakki atau orang yang menunaikannya. Karena itu, zakat fitrah digital tetap dianggap sah selama dana yang dibayarkan benar-benar disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Keuntungan Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Pembayaran zakat fitrah secara digital selama Ramadhan 2026 memiliki sejumlah keuntungan. Pertama, lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke tempat pengumpulan zakat.

Kedua, memudahkan lembaga zakat dalam mengelola serta menyalurkan dana secara lebih terorganisasi. Ketiga, distribusi zakat dapat menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak masyarakat.

Dalam buku Islamic Economics: Theory and Practice karya M. Umer Chapra disebutkan bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan sosial. Dengan sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama Ramadhan 2026

(SURYAMALANG.COM/GRID.ID/KOMPAS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved