Berita Artis

Kabar Terbaru Uya Kuya Terbukti Tak Langgar Kode Etik Kini Kembali Aktif Sebagai DPR, Dapat Dukungan

Kini terungkap kabar terbaru Uya Kuya yang terbukti tak langgar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews/Rizki Randi Saputra
KEMBALI JADI DPR - Momen Uya Kuya menangis setelah mendengarkan putusan terkait dirinya tidak melanggar kode etik hingga kembali aktif sebagai anggota DPR RI. 
Ringkasan Berita:
  • Artis Uya Kuya terbukti tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI
  • Kini, Uya Kuya mendapatkan banyak dukungan warganet di media sosial miliknya.

 

SURYAMALANG.COM - Nama Uya Kuya sempat ramai saat demo besar-besaran pecah di berbagai daerah di Indonesia pada akhir bulan Agustus lalu. 

Bahkan rumah Uya Kuya juga menjadi sasaran penjarahan oleh masyarakat. 

Kini terungkap kabar terbaru Uya Kuya yang terbukti tak langgar kode etik.

Alhasil, Uya Kuya kembali aktif sebagai Anggota DPR RI

Ia pun pemndapatkan banyak dukungan warganet di media sosial. 

Sementara itu, Uya Kuya belum memberikan tanggapan mengenai hasil putusan sidang Etik MKD DPR hari ini Rabu (5/11/2025).

Uya Kuya belum mengunggah apapun di akun Instagramnya.

Setelah terbukti tidak melanggar kode etik, kini Uya Kuya aktif kembali menjadi anggota DPR.

Terlihat pada unggahan terakhir Uya Kuya, ayah Cinta Kuya ini membagikan aktivitasnya memantau banjir di Bangka Kemang.

Meski saat itu statusnya masih dinonaktifkan, namun Uya Kuya tetap mau terjun ke lapangan.

Kini ia bisa melanjutkan kinerjanya sebagai anggota DPR lagi.

Postingan tersebut pun mendapat pujian luar biasa dari warganet.

 UNGGAHAN UYA KUYA - Tangkapan layar. Postingan Uya Kuya sebelum hasil putusan
 UNGGAHAN UYA KUYA - Tangkapan layar. Postingan Uya Kuya sebelum hasil putusan MKD DPR RI hari ini, banjir dukungan (Instagram Uya Kuya)

Berikut ini beberapa ungkapan dukungan dari warganet untuk Uya Kuya pada kolom komentar media sosial miliknya:

Semangat mas uya idolaku tersayang 

Semoga banjirnya cepat surut dan warga Bangka Kemang segera bisa kembali normal. Terima kasih banyak atas inisiatif bantuan dari Uya Kuya, semoga berkah!

Baru kena musibah masih ber empati dn mmbantu org lain, smoga sehat selalu mas uya dn kluarga dijauhkan dr fitnah dn org2 

Nonton di densu ternyata mas uya adalah korban Fitnah keji , dihancurkan nama baiknya padahal tidak korupsi atau menyusahkan rakyat Tapi yg bikin gw salut lu tetap bantu orang mas , lu tetep kerja demi masyarakat. Terima kasih mas uya bu astrid 

Di fitnah, nama baik rusak, di jarah , habis semua nya ,tapi kenapa mas uya masih mau bantu orang , menyisihkan uang pribadi buat orang banyak ??? Jujur kl gw sih bakal sakit hati

Hebattttt kinggg. Setelag bulian di kolom komentar, king tetep turun k wargaaa.  @dokterdetektifreal ini yg namanya bermanfaat utk masyarakat. Coba deh, di kurangin fitnah2 nya. Yuk bisa yuk, kita lbh postive vibes @dokterdetektifreal 2026 bntar lg loh. Spread the love kingggg 

MasyaAllah Tabarakallah , tetap semangat Bang @king_uyakuya dan kak @astridkuya doa dan support buat kalian 

Pak uya emg slalu satset, mau nolong TKW/TKI, korban kebakaran, kebanjitan, pasti sigap buat ksh bantuan. Yg bgini syg bgt jd korban fitnah oknum penyebar hoax. Smoga ada keadilan pak buat pak uya, amin

Semangat pak uya yg berhati mulia semoga lancar terus rezekinya 

Baca juga: Diviralkan Uya Kuya, Disnaker Fasilitasi Pemulangan PMI Blitar Korban Penganiayaan di Malaysia

Baca juga: Kegiatan Uya Kuya Usai Tak Lagi Bekerja di DPR RI, Terbaru Jenguk TKW yang Luka Parah di Malaysia

Hasil Putusan Sidang

Berikut ini hasil sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (5/11/2025) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sidang ini menentukan nasib ke lima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam kasus ini.

Mereka adalah Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.

Anggota tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena aksi dan pernyataan yang memicu kemarahan publik, termasuk berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan pernyataan soal kenaikan tunjangan anggota DPR.

HARTA ANGGOTA DPR RI - Potret Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach. 4 anggota DPR RI yang rumahnya menjadi sasaran penjarahan massa yang diketahui memiliki harta kekayaan fantastis.
HARTA ANGGOTA DPR RI - Potret Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach. 4 anggota DPR RI yang rumahnya menjadi sasaran penjarahan massa yang diketahui memiliki harta kekayaan fantastis. (KOLASE Tribunnews.com/Chaerul Umam | KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A | Tribunnews | Grid.ID/Devi Agustiana)

Dalam hal ini MKD memutuskan :

Nafa Urbach melanggara kode etik dan divonis nonaktif selama 3 bulan

Eko Patrio melanggar kode etik, divonis nonaktif 4 bulan

Ahmad Sahroni melanggar kode etik, divonis nonaktif 6 bulan

Uya Kuya, tidak melanggar kode etik dan aktif kembali menjadi anggota DPR

Adies Kadir tidak melanggar kode etik dan aktif kembali jadi anggota DPR

Sebelumnya, kelima anggota dewan tersebut dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing.

Hal itu lantaran tindakan dan pernyataan mereka dianggap telah memicu kemarahan publik.

Pimpinan DPR sebelumnya mengirim surat kepada MKD untuk pemeriksaan pendahuluan.

Pelanggaran kode etik ini mencakup rangkaian peristiwa sejak Agustus hingga September 2025.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut polemik bermula dari beredarnya narasi joget di Sidang Tahunan MPR.

Joget tersebut dikaitkan dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

Beberapa tuduhan spesifik antara lain Nafa Urbach soal sikap hedon dan Ahmad Sahroni soal diksi yang tidak pantas.

Adies Kadir dituduh menyampaikan pernyataan yang dianggap menyesatkan tentang tunjangan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjamin pimpinan akan menghormati dan menindaklanjuti keputusan MKD.

“Terkait sidang MKD, sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujar Puan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Puan, pimpinan DPR menghormati seluruh mekanisme penegakan kode etik yang sedang berjalan di MKD, dan masih menunggu hasil akhir keputusannya.

Sidang pembacaan putusan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI.

(SURYAMALANG.COM/SRIPOKU.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved