TAG
Uang Rupiah Khusus save the children
-
BI Nyatakan Daftar Uang Berikut ini Tak Lagi Berlaku Sebagai Alat Penukaran Resmi Mulai 30 Agustus
Bank Indonesia umumkan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang Rupiah Khusus. Sehingga, mulai 30 Agustus tak lagi berlaku sebagai alat tukar
Senin, 30 Agustus 2021