TAG
vonis Wahyu Kenzo
-
Biodata Wahyu Kenzo mantan bos sponsor Arema FC dan Persebaya, divonis 10 tahun penjara kasus robot trading ATG.
Jumat, 19 Januari 2024
-
Selain jatuhkan vonis pidana, majelis hakim juga menyatakan seluruh barang bukti aset 3 terdakwa dikembalikan kepada para korban, yaitu member ATG
Jumat, 19 Januari 2024
-
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam kasus investasi bodong robot trading ATG
Jumat, 19 Januari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved