Jendela Dunia

Selama 30 Tahun, WNI ini Hidup 'Makmur' di Malaysia Pakai KTP Orang Lain!

WNI itu kini bahkan sudah punya empat orang anak sejak tinggal di Malaysia dengan identitas orang lain, sejak 30 tahun lalu.

Penulis: Aji Bramastra | Editor: Aji Bramastra
twitter.com
MyKad, atau KTP Warga Malaysia. 

SURYAMALANG.COM - Pemerintah Malaysia menahan seorang pria Indonesia berusia 52 tahun yang menggunakan identitas warga lokal untuk hidup 'makmur' di Malaysia, selama 30 tahun.

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengunakan identitas orang Malaysia untuk menikah, mempunyai mobil, bahkan mengurus sertifikat rumah.

Dilansir oleh Berita Harian Malaysia, WNI itu kini bahkan sudah punya empat orang anak sejak tinggal di Malaysia dengan identitas orang lain, sejak 30 tahun lalu.

Pejabat Jabatan Pendaftaran Negara, Mohd Fazdhly Abdul Razak, mengatakan, tersangka ikut mendapat keistimewaan lain sebagaimana halnya warga Malaysia, termasuk menikmati lahan untuk bertempat tinggal.

"Tersangka menggunakan kartu identitas yang sudah dilaporkan hilang 20 tahun lalu. Dia ditahan oleh petugas kami di rumahnya, di daerah Gemencheh, Tampin," kata Abdul Razak.

Menurut Abdul Razak, WNI ini pernah melakukan hal yang sama pada tahun 1995, yakni menggunakan KTP orang lain untuk hidup di Malaysia.

Tapi, saat hendak ditangkap pada masa itu, tersangka melarikan diri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved