Kilas Balik Malang
Terpopuler 2016 : Heboh Polisi Batu Tilang Anak Sekolah, Boleh Pergi Asal Pacar Ditinggal
"Kami sempat diajak, masak disayang polisi nggak mau. Pak Polisi bilang begitu, tapi..
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi di Kota Batu, menjadi berita dari Malang yang paling banyak dibaca, pada periode Juni 2016.
Mengenang rangkaian peristiwa di Malang sepanjang 2016, berikut, kami sajikan kembali berita tersebut :
SURYAMALANG.COM - Sejumlah anggota aktifis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi pos Polisi lalu lintas alun-alun Kota Batu pada Kamis (9/6/2016).
Kedatangan mereka bersama DSS (16) salah satu siswi SMK swastaKota Malang kelas 1 untuk mengklarifikasi atas tindakan dugaanpelecehan kekerasan verbal yang dilakukan salah satu oknum Polantas Polres Batu di pos alun-alun.
Dugaan pelecehan kalimat oknum Polantas Polres Batu kepada DSS itu membuatnya ketakutan.
"Kami sempat diajak, masak disayang polisi nggak mau. Pak Polisi bilang begitu, tapi nggak sempat pegang-pegang, hanya kata-kata saja," kata DSS saat di Pos Lantas Alun-alun Kota Batu, Kamis (9/6/2016).
Sedangkan teman yang membonceng DSS, GF (22), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang persoalan itu berawal dari operasi Polisi di Jalan Semeru Kota Batu.
Saat itu, dirinya dihentikan karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK dan sepeda motor di tahan.
Dirinya bersama DSS diarahkan datang ke Pos Lantas di alun-alun kota Batu dimana sepeda motornya diamankan disitu untuk mendapat kartu tilang.
Selanjutnya ia masuk ke dalam ruang Pos lantas bersama DSS. Di dalam salah satu ruangan, sudah ada satu oknum Polantas.
Di situ oknum Polantas mempersilahkan titip sidang pelanggaran SIM dan STNK Rp 250.000 untuk dua pasal pelanggaran atau menjalani sidang dengan denda sampai Rp 500.000.
Oknum Polantas juga menawarkan bisa membantu dengan membebaskan denda dan sepeda motor bisa dikembalikan asalkan DSS ditinggal.
"Kami tidak mau, bagaimanapun DSS harus tetap bersama saya, berapapun uang denda sampai sejutapun akan kami carikan bantuan, kami bilang begitu pada oknum polantas itu," katanya.
Selanjutnya, GF berusaha menelepon teman-temannya di Malang mencari bantuan dan meninggalkan DSS didalam ruang bersama oknum Polisi tersebut.
Setelah kembali masuk, dirinya ditawari uang Rp 50.000 untuk naik angkot mencari bantuan ke temannya di Kota Malang, lalu minta dikembalikan Rp 300.000. Rinciannya Rp 50.000 uang yang dipinjamkan dan Rp 250.000 uang titip sidang.