Kilas Balik Malang

Terpopuler 2016 : Modal KTP Bertuliskan Kata 'Sakti' ini, Janda Muda di Desa pun Bisa Ditiduri

Andi berhasil memerdaya DN (27), janda muda yang tinggal Dusun Ardirejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Editor: Aji Bramastra
blogspot.com
Ilustrasi. 

Polah seorang pria bernama Andi Setyawan bikin geger warga Pagelaran, Kabupaten Malang.

Tak cuma di sana, kisahnya menarik perhatian pembaca SURYAMALANG, sehingga menjadi berita Malang terpopuler pada bulan Agustus 2016.

Mengenang perisiwa-peristiwa paling menarik perhatian pembaca di sepanjang 2016, kami sajikan kembali laporan peristiwa tersebut :

SURYAMALANG.COM - Andi Setyawan alias Andi Fiki Setyawan (32) adalah sopir sebuah pabrik rokok.

Namun dengan sangat meyakinkan, Andi mengaku sebagai polisi.

Dengan status palsunya tersebut, Andi berhasil memerdaya DN (27), janda muda yang tinggal Dusun Ardirejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Sikap polisi palsu ini sempat membuat resah warga Dusun Pidek, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi. Sebab Andi kerap membawa DN menginap, tanpa status yang jelas.

Warga yang resah melaporkan ke Kepala Desa setempat.

“Minggu (14/8/2016) malam perangkat desa kemudian mendatangi yang bersangkutan, dengan maksud menanyatakn identitasnya,” ungkap Kapolsek Gondanglegi, Kompol Budi Harianto, Senin (15/8/2016).

Saat itu Andi menunjukan KTP dengan status pekerjaan anggota Polri. Kepada kepala desa dan para perangkat, Andi mengaku sebagai anggota intel Polda Jawa Timur.

Merasa curiga, kepala desa kemudian melapor ke Bintara Pembina keamanan dan Ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas).

Saat diperiksa oleh Babinkamtibmas, di dalam dompet Andi ditemukan empat KTP. Masing-masing KTP mempunyai data yang berbeda. Kedok Andi pun terbongkar, bahwa pekerjaanya adalah sopir di pabrik rokok GB.

“Saat itu anggota Polsek Gondanglegi sudah dikirim untuk menjemput pelaku. Namun saat tim dari Polsek masih dalam perjalanan, pelaku melarikan diri,” tambah Budi.

Andi kabur dengan mengendarai mobil sedan ke arah Gedangan. Namun polisi dari Polsek Gondanglegi berhasil menghentikannya di jembatan Desa Urung-Urung.

Andi pun dibawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Masih menurut Budi, selain KTP palsu, dari tangan Andi juga disita Kartu Keluarga (KK) palsu. Andi mengaku, DN adalah kekasih yang akan dinikahinya. Kini polisi mengembangkan kasusnya.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain. Kami masih mendalami pengakuannya,” tandas Budi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved