KPK Geledah Balai Kota Malang

KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, Adakah Indikasi Korupsi?

Keperluan mereka mencari data, mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB. Menunjukkan surat tugas dan mengatakan kepentingan mereka.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Petugas KPK memeriksa salah satu ruangan di kantor DPUPR Kota Malang, Rabu (9/8/2017) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang di Jl Bingkil No 1, Rabu (9/8/2017). Penyidik berjumlah enam orang itu tiba di kantor itu pukul 09.30 WIB.

Sampai pukul 19.30 WIB, penggeledahan di kantor tersebut belum selesai. Mencari data, inilah pernyataan dari Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso tentang kedatangan penyidik anti rasuah itu.

"Keperluan mereka mencari data, mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB. Menunjukkan surat tugas dan mengatakan kepentingan mereka. Data apa yang diperlukan kami tidak tahu. Ya kami persilahkan saja," ujar Soni, panggilan akrab Hadi Santoso. 

Tak lama setelah kedatangan penyidik KPK, penyidik menempelkan kertas bertuliskan 'disegel, di masing-masing pintu menuju di kantor tersebut. Tulisan 'disegel' itu antara lain ditempelkan di pintu masuk ruang sekretariat DPUPR, Bidang Tata Ruang, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, juga Bidang Sumberdaya Air dan Drainase serta Bidang Air Limbah dan Air Minum.

Sebelum menempelkan kertas itu, penyidik meminta pegawai DPUPR keluar ruangan. Barulah penggeledahan dilakukan satu per satu. Dimulai dari ruangan Soni.

"Saya pun menyiapkan data dan laptop saya juga diperiksa," ujar Soni. Setelah berkas disiapkan di ruang rapatnya, penyidik KPK meminta Soni meninggalkan ruangan itu.

Setelah dari ruangan Soni, berturut-turut berpindah ke ruangan yang diberi tanda disegel itu. Setiap ruangan, penyidik menghabiskan waktu antara 1,5 jam - 2 jam untuk mencari data. Di setiap ruangan, penyidik didampingi oleh kepala bidang atau petugas teknis.

DPUPR memiliki lima bidang, satu sekretariat, dan tiga UPT. Ketiga UPT itu adalah UPT Bengkel dan Uji Mutu Bahan, Air Limbah, dan UPT Perkantoran Terpadu. Penyidik menyisir di semua ruangan. Karenanya, pencarian data di kantor ini lebih lama dibandingkan pencarian data di Balai Kota Malang.

"Data yang dicari apa saya tidak tahu, lebih baik tanya mereka saja. Kasusnya apa saya juga tidak tahu," imbuh SOni.

Soni menjabat sebagai Kepala DPUPR sejak akhir Desember 2016, dan baru aktif bekerja per 3 Januari 2017.

Dari pantauan SURYAMALANG.COM di DPUPR, penyidik KPK memakai rompi cokelat bertuliskan KPK. Mereka terlihat mencari dokumen, dan membacanya secara rinci.

Sementara itu, ketika penyidik KPK mencari data di DPUPR, 121 pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terpaksa ngantor di luar ruangan.

"Semua ruangan diperiksa. Didampingi pegawai di masing-masing ruangan. Tidak semua pegawai," ujar Hadi Santoso, Kepala DPUPR kepada SURYAMALANG.COM.

Mereka yang tidak diminta mendampingi KPK, akhirnya berada di luar kantor. Mereka duduk di gazebo taman, juga masjid di depan kantor itu.

"Kami juga tidak boleh meninggalkan kantor dulu sampai diminta KPK," ujar Soni.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved