Malang Raya

Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Dapat 17 Ribu Butir Pil Koplo, Sasaran Peredarannya Bikin Miris

Pangsa pasar peredaran pil koplo jenis dobel L tersebut mulai dari pengangguran, pengamen, kuli bangunan, kuli angkut, pengangguran, dan buruh tani.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Belasan ribu butir pil koplo jenis LL yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Malang dari tiga tersangka jaringan pengedar pil koplo, Kamis (10/8/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Satresnarkoba Polres Malang panen barang bukti pil koplo jenis LL. Ada 17 ribu butir pil yang diamankan setelah jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar jaringan pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat melalui PH Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik menjelaskan, ribuan pil koplo tersebut diamankan dari tiga orang pengedarnya.

Mereka adalah GS (19) warga desa Pamotan kecamatan Dampit, CA (20) warga desa Jambangan kecamatan Dampit, dan DA (29) warga desa Talok kecamatan Turen Kabupaten Malang. 

Mereka dibekuk Satresnarkoba Polres Malang, Senin (7/10/2017).

Dijelaskan Taufik, terbongkarnya jaringan pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Malang tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Bidikan pertama ditujukan pada tersangka GS sebagai pengedar pil koplo. Aktifitas tersangka tersebut telah menimbulkan keresahan dan kecemasan warga. Jajaran kepolisianpun langsung melakukan penyelidikan dan menjumpai tersangka sedang menjalankan aktifitas edarkan pil koplo.

Saat GS diamankan, diketahui pil koplo didapat dari tersangka CA. Petugaspun menangkap tersangka CA dan berhasil mengamankan barang bukti 1.000 butir pil koplo jenis LL siap edar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka CA, diketahui pil koplo itu dipasok tersangka DA. Petugaspun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka DA dirumahnya. Dari tangan tersangka DA petugas mengamankan 16.000 butir pil koplo.

"Dari tiga tersangka jaringan pengedar pil koplo itu diamankan barang bukti 17.000 butir pil koplo," ucap Taufik.

Pangsa pasar peredaran pil koplo jenis dobel L tersebut mulai dari pengangguran, pengamen, kuli bangunan, kuli angkut, pengangguran, dan buruh tani. Bahkan, diduga jaringan pengedar pil koplo tersebut juga menjadikan siswa sekolah sebagai target sasaran penjualan.

Salah satu tersangka pengedar pil koplo, DA mengatakan, dirinya mendapatkan belasan ribu butir pil koplo dari wilayah Kediri. Biasanya, pil koplo tersebut diterimanya melalui jasa pengiriman paket barang. Selain itu, dirinya juga seringkali mengambil sendiri pil koplo dengan menggunakan sepeda motor.

"Dari setiap satu bungkus berisi 1.000 pil koplo dapat untung Rp 100 ribu saja. Dan sudah dua tahun kami edarkan pil koplo di wilayah Malang," tutur DA di Mapolres Malang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved