Malang Raya

Dituding Tak Beriktikad Baik Usai Terima Ginjal dari Ita, Begini Respon Erwin

Ketika ditanya kesehatannya pasca operasi, dia hanya menggelengkan kepala. Begitu juga ketika ditanya kasus yang membelitnya.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Penerima transpalasi ginjal dari Ita Diana, Erwin saat berjalan di Jalan Metro, Kota Malang, Kamis (21/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Penerima ginjal hasil transplantasi, Erwin enggan komentar banyak soal kekurangan pembayaran uang kepada Ita Diana.

Sebelumnya, Ita ingin mendapat sisa uang dari kebutuhannya sebesar Rp 350 juta.

Namun, Ita baru mendapat uang sebesar Rp 74 juta.

( Baca juga : Kisah Pilu Pendonor Ginjal Demi Bayar Utang Sebesar Rp 350 Juta )

Saat ditemui SURYAMALANG.COM di Jalan Metro, Kota Malang, Erwin tidak memberi pernyataan panjang.

“Nanti saja di rumah saya,” kata Erwin, Jumat (21/12/2017).

Tapi dia tidak memberi kepastian kapan akan memberi pernyataan.

Ketika ditanya kesehatannya pasca operasi transplantasi ginjal, dia hanya menggelengkan kepala.

Begitu juga ketika ditanya kasus yang membelitnya.

“Tanyakan saja ke RS. Saya tidak bisa menjawab,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ita Diana, Yassiro Ardhana Rahman SH MH menegaskan tindakan medis tanpa persetujuan keluarga termasuk melanggar aturan.

“Transplantasi ginjal ini memang ada motif ekonomi, yaitu untuk membayar utang Bu Ita Diana sebesar Rp 350 juta,” jelas Yassiro.

Namun, setelah operasi, tidak ada itikat baik dari penerima organ tubuh.

Dia menilai ada indikasi jual-beli organ tubuh.

“Kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur,” kata Yassiro.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved