Pasuruan
Ngebut di Jalan Tol, Puluhan Mobil Mewah Kena Tilang Polisi di Pasuruan
20 kendaraan kena tilang saat melaju di Tol Gempol-Pandaan. Di antara mobil yang kena razia itu adalah Pajero, Fortuner, Alpahrd, dan sebagainya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - 20 kendaraan kena tilang saat melaju di Tol Gempol-Pandaan, Kamis (3/5/2018) pagi.
Razia ini digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Pasuruan.
Di antara mobil yang kena razia itu adalah Pajero, Fortuner, Avanza, Alpahrd, Ertiga, sampai Range Rover.
Kendaraan mewah itu ditilang karena melaju melebihi batas normal kecepatan yang sudah ditentukan 100 km/jam.
( Baca juga : Pemerkosa Bocah TK Terekam CCTV di Mojokerto, Langsung Kabur Naik Motor )
Berdasar catatan polisi, kendaraan mewah itu melaju lebih dari 100 km/jam.
Ada yang 108 km/jam.
Ada juga yang melaju sampai 135 km/jam.
Bukti itu didapat dari potret dan rekaman yang diperoleh dari speed gun.
Alat inilah yang digunakan polisi untuk mengukur kecepatan kendaraan.
Alat ini mampu mengukur kecepatan kendaraan yang melaju di jalan tol.
( Baca juga : Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper )
Para pengemudi yang ugal-ugalan di jalan tol ini sempat mengelak dan menampik tudingan petugas.
Setelah ditunjukkan bukti dari speed gun, pengendara mobil tidak bisa berkata apa-apa.
Akhirnya pengendara mobil itu pasrah ditilang polisi.