Surabaya

Mau Foto Bareng Wali Kota Risma? Begini Peraturan yang Harus Diperhatikan

Ajudan wali kota perempuan pertama di Surabaya ini akan memegang tangan kita supaya tidak menyentuh bagian belakang atau pundak wali kota Risma.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: yuli

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Foto bersama para pejabat pemerintahan yang diidolakan tentu sah-sah saja. Terlebih pejabat tersebyt bersedia dan mau meluangkan waktunya untuk sekedar foto bersama.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan, saat ingin foto bersama dengan beberapa pejabat pemerintahan ini.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo misalnya. Anda tentu tidak boleh memegang tubuh presiden saat foto bersama. Pasukan pengawas presiden (paspamres) tidak akan membiarkan tangan kita menyentuh tubuh presiden sembarangan.

Nah sama dengan presiden, kali ini foto dengan Tri Rismaharini, wali kota Surabaya juga tak bisa sembarangan.

Ajudan wali kota perempuan pertama di Surabaya ini akan memegang tangan kita supaya tidak menyentuh bagian belakang atau pundak wali kota Risma.

Hal ini dilakukan oleh ajudan wali kota untuk melindungi Risma dan kebaikan semua masyarakat juga yang ingin berfoto bersama.

M Fikser, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan pengaman model ini memang baru diterapkan belum ada satu tahun.

Ini juga sudah dirapatkan untuk pengamanan wali kota. Mengingat beberapa kali terjadi insiden yang tak diinginkan.

"Pernah ada orang ingin berfoto bersama, merangkul ibu kemudian jatuh. Lalu ada juga laki-laki minta foto bersama kemudian memegang pundak ibu wali, padahal dia bukan muhrimnya. Nah karena kejadian-kejadian seperti itu, kami melakukan diskusi dan diterapkan pengamanan seperti ini," terang M Fikser, Rabu (23/5/2018).

M Fikser menjalaskan, ini hanya diterapkan saat ibu bertemu dengan masyarakat Surabaya secara langsung. Jika ada di lingkup kantor wali kota tentu tidak ada pengamann serupa.

"Boleh mau salaman atau berfoto, salama ibu bersedia dan ada waktu kita pasti persilakan. Asal jangan memegang bagian pundak atau bagian belakang ibu," lanjut Fikser.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved