Nasional
Nasib Menyedihkan Remaja Penghina Jokowi, Hukuman dari Sekolahnya Tak Tanggung-tanggung
Remaja penghina Presiden Jokowi mendapat hukuman yang tak main-main dari sekolahnya.
SURYAMALANG.com - Remaja berinisial RJ (16) yang menghina Presiden Jokowi melalui sebuah video telah dikeluarkan dari sekolahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya pada Senin (28/5/2018).
"Dia dikeluarkan (dari sekolah) ya," ujar Argo dilansir dari Kompas.com.
Namun, Argo tak menjelaskan sekolah mana yang mengeluarkan RJ.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan gelar perkara pemeriksaan sejumlah teman RJ.
"Kami sudah periksa 8 saksi yang merupakan teman RJ dan saksi ahli. Kami masih melakukan gelar perkara," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini pihaknya belum dapat membuat kesimpulan sementara terkait pemeriksaan tersebut.
"Ada 8 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan kemudian juga kami melakukan pemeriksaan saksi ahli. Jadi, dengan adanya pemeriksaan itu tadi sudah kami gelarkan, dan kemudian kami lihat apa saja kekurangan yang ada. Kalau sudah lengkap akan kami berkas dan kami kirim ke kejaksaan," papar Argo.
Sebelumnya, telah tersebar sebuah video yang berisi ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang sempat viral di beberapa media sosial.
Video itu menampilkan seorang pria bertelanjang dada membawa foto Presiden Jokowi.
Sambil menunjuk-nunjuk foto tersebut, sang pria mengancam akan membakar rumah Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, parahnya, ia juga akan menembak dan memasung orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Akibat perbuatannya tersebut, RJ akan dikenai Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun (penjara).
Namun Argo menuturkan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap RJ.
Hal ini disebabkan karena usia RJ yang masih di bawah umur.
Saat ini, RJ ditempatkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jalarta Timur.
--
Jangan lupa follow akun instagram Suryamalang.com, ojok lali yo rek!