Tulungagung
Kepala Dinas dari Tulungagung Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Blitar Belum Terlihat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sutrisno, juga terlibat dalam operasi tangkap tangan ini.
SURYAAMALANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018) sore.
"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu wali kota, Kadis PU, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sutrisno, juga terlibat dalam operasi tangkap tangan ini.
Dari pantauan Tribunnews.com, Sutrisno tiba di Gedung KPK pada pukul 21.12 WIB.
Ia menuruni mobil tahanan KPK bersama tiga orang lainnya. Namun, hingga kini, lembaga antirasuah belum merinci identitas orang-orang tersebut.
Diketahui, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 2 miliar dari kardus besar saat OTT. Uang tersebut pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Menurut Febri, kelima orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT tersebut. Pasalnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menaikan status seseorang.
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, yang juga terkena OTT belum terlihat di Gedung KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadis PUPR Tulungagung Tiba di Gedung KPK, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/08/kadis-pupr-tulungagung-tiba-di-gedung-kpk.