Jombang

Dewan Temukan Masalah Drainase Saat Sidak, Proyek Trotoar Rp 1,6 M Jombang jadi Sorotan

Anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi, mendapati adanya kejanggalan pada sistem drainase, tepat di depan SPBU Mojongapit Jombang

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
PROYEK TROTOAR JOMBANG - Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur oleh Anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Komisi C pada Kamis (18/9/2025). Temukan masalah drainase, 

Laporan : Anggit Pujie Widodo


SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid menjadi sorotan.

Proyek bernilai Rp1,6 miliar itu jadi perhatian DPRD Jombang karena adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Anggota Dewan menemukan kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Komisi C DPRD Jombang turun langsung atau inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan, Kamis (18/9/2025), untuk memastikan progres.

Dalam peninjauan, salah satu anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi, mendapati adanya kejanggalan pada sistem drainase.

Tepat di depan SPBU Mojongapit, Kecamatan Jombang, terdapat saluran air yang tidak masuk dalam rancangan awal.

Menurutnya, kondisi ini bisa menimbulkan masalah teknis ke depan jika tidak segera dikoreksi.

“Saluran itu seharusnya tersambung dengan drainase utama yang tengah dibangun. Kalau dibiarkan, akan mengganggu fungsi dan kualitas pekerjaan. Karena itu, kami akan memanggil Dinas Perkim bersama pelaksana proyek untuk memberi penjelasan,” ucap Mas’ud.

Komisi C menegaskan, kesalahan kecil dalam perencanaan bisa berdampak besar, terutama menyangkut manfaat infrastruktur bagi masyarakat.

Pihaknya meminta agar detail teknis benar-benar diperhatikan agar pembangunan tidak hanya sekadar formalitas.

Dari sisi pelaksana, perwakilan CV Lestari Putra Gemilang, Adi, mengakui adanya deviasi pekerjaan sekitar 10 persen dari target semestinya.

Ia menyebut progres pengerjaan baru sekitar 50 persen, dengan fokus utama pada pemasangan saluran U-ditch.

“Untuk saluran di depan SPBU memang tidak termasuk dalam dokumen perencanaan awal,” jelasnya.

Selain menyoroti proyek trotoar, rombongan Komisi C juga menyempatkan diri meninjau rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Simpang Tiga Mojongapit.

Proyek senilai Rp1,4 miliar ini dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa.

Melalui sidak ini, Komisi C menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kualitas pembangunan di Kabupaten Jombang.

“Kami ingin memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD benar-benar sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkas Mas’ud.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved