Pilkada Kota Malang

Waspadai Tiga Hal Jelang Pencoblosan

KPU mewaspadai cukup ketat untuk membludaknya pemilih yang memakai A-5 dan mobilisasi pemilih.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Petugas menurunkan logistik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang dan Jawa Timur di Kantor Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Senin (25/6/3018). KPU Kota Malang mulai mendistribusikan logistik Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mewaspadai tiga hal yang berpotensi menimbulkan kecurangan dan bisa menganggu pelaksanaan Pilkada 2018. Pertama, KPU Kota Malang mewaspadai membludaknya pemilih yang berbekal surat pindah pilih (A-5) di wilayah kampus atau perguruan tinggi di Kota Malang.

"Dalam hal ini Kecamatan Lowokwaru. Kami mengantisipasi membludaknya pemilih yang memakai formulir pindah pilih," ujar Komisioner KPU Kota Malang Ashari HUsen kepada Surya, Senin (25/6/2018).

Kedua, KPU mewaspadai mobilisasi pemilih. "Namun ini biasanya terjadi case by case. Contoh simpel dari mobilisasi pemilih ini adalah, calon kepala daerah A mendatangkan saudaranya dari kota atau kabupaten B untuk tujuan mencoblos dirinya dengan berbekal formulis A-5 (pindah pilih). Kasus seperti ini tidak bisa terjadi lagi sekarang kalau untuk mencoblos calon kepala daerah Kota Malang. Umpama saudara dari Tulungagung, didatangkan ke KOta Malang, paling pun bisa memilih hanya untuk gubernur dan wakil gubernur, tidak bisa untuk memilih calon wali kota dan wakil wali kota Malang," tegas Ashari.

Meski begitu, mobilisasi pemilih ini tetap harus diwaspadai.

Ketiga, KPU mewaspadai kerawanan militansi pemilih pada pasangan calon tertentu, dan paksaan dari pihak lain untuk mencoblos calon kepala daerah di TPS tertentu.

"Contohnya, mungkin di TPS salah satu calon kepala daerah. Supaya di TPS-nya menang, maka ada pihak-pihak yang menekan pemilih supaya memilih calon yang bersangkutan. Tetapi potensi seperti ini di Kota Malang sejauh ini belum kami temukan, karena masyarakatnya beragam," tegas Ashari.

Dari ketiga hal itu, KPU mewaspadai cukup ketat untuk membludaknya pemilih yang memakai A-5 dan mobilisasi pemilih.

Untuk membludaknya pemilih yang memakai A-5, bisa diantisipasi dengan ketersediaan surat suara di masing-masing TPS. Jika surat suara di TPS yang dituju, seperti tertera di A-5, telah habis maka si pemilih diarahkan ke TPS terdekat. Proses itu diawasi mulai dari awal hingga akhir.

"Sedangkan untuk mobilisasi pemilih tentunya kami berkoordinasi dengan pengawas lapangan, kecamatan, juga kota serta aparat kepolisian untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi. Dan jika ada indikasi itu bisa dicegah," tegas Ashari.

Sementara itu, hingga H-2 hari H pencoblosan 27 Juni nanti, Ashari menegaskan KPU Kota Malang telah siap 100 persen menggelar Pilkada. Logistik Pilkada telah terdistribusi ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan dilanjutkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Logistik Pilkada bakal disebar ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Selasa (26/6/2018) malam hingga Rabu (27/6/2018) pagi.

Selain distribusi logistik, KPU juga melakukan sosialisasi ke sejumlah kelompok pemilih, Senin (25/6/2018). Sosialisasi diberikan kepada warga binaan di Lapas Lowokwaru dan Lapas Wanita Sukun, serta ke kelompok disabilitas Kota Malang.

Jumlah pemilih di Lapas Lowokwaru mencapai 449 orang, kemudian di Lapas Wanita Sukun sebanyak 41 orang, dan daftar pemilih tetap disabilitas sebanyak 1.539 orang.

Sosialisasi kepada disabilitas melibatkan 150 orang disabilitas di KOta Malang yang difasilitasi oleh Forum Malang Inklusi (Fomi). Koordinator Fomi Siswinarsih menegaskan, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk bisa menyalurkan hak politiknya.

"Sehingga KPU itu harus menyediakan TPS yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Kebutuhan yang diperlukan juga harus melibatkan disabilitas," tegas Siswinarsih.

Petugas di TPS harus ramah dan mempermudah penyandang disabilitas untuk bisa menyalurkan hak pilih.

Untuk penyandang tunanetra, KPU menyediakan satu alat bantu braille di masing-masing TPS.

Indonesia bakal menggelar Pilkada serentak 27 Juni 2018. Presiden Joko Widodo telah meneken Keppres jika hari Rabu, 27 Juni 2018 merupakan hari libur nasional.

Jawa Timur menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sedangkan Kota Malang menggelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali KOta Malang

Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved