Malang Raya
Pemkot Malang Segera Terapkan Badan Layanan Umum Daerah
Pemkot Malang menggelar paparan persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Jumat (29/6/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemkot Malang menggelar paparan persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Jumat (29/6/2018).
Penerapan PPK-BLUD dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan.
Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan lembaga di Kota Malang yang bakal menerapkan PPK-BLUD adalah lembaga layanan kesehatan.
"Rumah sakit dan Puskesmas. Semoga penerapannya bisa dalam waktu dekat," ujar Sutiaji.
Paparan itu diikuti oleh perwakilan Puskesmas se-Kota Malang dan RSUD Kota Malang.
Paparan itu diisi oleh Direktue BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hari Nur Cahya Murni.
Rekomendasi untuk Anda