Malang Raya
Lapas Perempuan Klas II A Malang Diusulkan dapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Lapas Perempuan Klas II A Malang Anis Joeliati mengatakan usulan Lapas yang ia pimpin masuk kategori WBK sudah dikirim ke Kemenpan
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Lapas Perempuan Klas II A Malang diusulkan untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Kepala Lapas Perempuan Klas II A Malang Anis Joeliati mengatakan usulan Lapas yang ia pimpin masuk kategori WBK sudah dikirim ke Kemenpan.
"Usulannya sudah masuk. Pendampingan dari inspektorat sudah tiga kali. Kami mendapat nilai 96. Ini nilai yang sudah diusulkan," ujar Anis, Rabu (4/7/2018).
Lapas Perempuan Klas II A Malang menjadi satu di antara 13 UPT lainnya yang berada di bawah Kemenkumham. Usulan itu sudah masuk sejak Mei dan diusulkan ke Menpan pada Juni lalu.
Kata Anis, perbaikan internal yang dilakukan selama ini membuat Lapas Perempuan Klas II A Malang mendapat usulan WBK. Di antaranya adalah menghilangkan praktik pungli.
"Semua kan manajemennya, semua fungsi kita laksanakan. Pelayanan dimaksimalkan. Kita bersih dari hal seperti itu (pungli, Red)," katanya.
Jika Lapas Perempuan Klas II A Malang mendapat WBK, para pejabat akan mendapatkan promosi.
"Janji kemarin dari Pak Sekjen, kalau meraih WBK semua pejabat promosi," terang Anis.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kunjungannya ke Kota Malang sempat menyinggung nama Lapas Perempuan Klas II A Malang terkait usulan mendapat WBK.
Dalam kesempatan itu, Yassona juga menjelaskan UPT di Kemenkumham sudah ada peningkatan yang signifikasn. Di antaranya mulai bisa membasmi percaloan.
"Tidak usah grusah-grusuh. Persoalan yang ada di beberapa tempat, jangan main ancam dan 86," tegas Yasonna.