Pasuruan

Pelaku Teror Bom Pasuruan Punya KTP Malang, Jaringan Teroris Lama, Ini Kiprahnya di Indonesia

Salah satu KTP pelaku diketahui bernama Achmad Muslim dan berasal dari Malang.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin saat memberi keterangan pada media terkait teror bom di Paasuruan, Kamis (5/7/2018) 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN –Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pelaku teror bom rakitan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini ternyata merupakan jaringan teroris lama.

Dari catatan kepolisian, pelaku ini diketahui memiliki tiga Kartu Tanda Pengenal (KTP).

“Semuanya palsu dan tidak tercatat. Itu terbukti dari KTPnya. Bukan e-KTP, tapi format KTP lama atau KTP biasanya. Tanggal lahir, alamat semuanya beda, tetapi fotonya tetap sama,” kata Machfud Arifin saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/7/2018) malam.

Pelaku yang memiliki tiga identitas palsu ini sempat melakukan aksi teror di tahun 2010.

“Semula, kami mengira, pelaku ini tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris. Setelah kami cek, ternyata dia pernah terlibat kasus terorisme dan sempat mendekam di penjara. Kasusnya sama, peledakan bom panci,” papar Kapolda Jatim.

Dia menjelaskan, di tahun 2010, yang bersangkutan pernah meledakkan pos lantas di Kalimalang, Jakarta.

Saat itu, pelaku berhasil dibekuk dan diadili. Dia divonis menjalani hukuman penjara selama lima tahun, dan keluar di tahun 2015.

Tiga tahun berikutnya, dia kembali berulah, namun tidak sesuai rencananya. 

“Kini dia membuat aksi seperti ini. Jadi, habis berulah di Jakarta, dia melipir geser ke Jawa Timur dan merencanakan aksinya di sini. Namun, aksinya gagal dan tidak sesuai dengan rencananya karena suatu kesalahan teknis sehingga bom lemparnya meledak."

"Kami juga masih mengembangkan dan mencari tahu, sebenarnya mana sasaran yang dipersiapkan diserang olehnya,” tambah dia.

Pelaku ini baru saja kontrak enam bulan di lokasi kejadian.

“Kalau di lokasi kejadian baru enam bulan. Satu tahunnya dia tinggal disini tapi kurang paham tinggal dimana,” urainya.

Terkait KTP pelaku, Kapolda mengatakan, KTP pertama, pelaku memiliki nama Abdullah, yang berasal dari Aceh.

Kedua, KTPnya memiliki nama Anwardi berasal dari Banten, dan ketiga, KTPnya bernama Achmad Muslim dan berasal dari Malang.

“Identitas aslinya masih dalam pengembangan. Namun, sapaan akrabnya, atau sapaan istrinya, pelaku biasa dipanggil Abdullah,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved