Tulungagung
Polisi Lepaskan Pria Dituduh Pamer Alat Kelamin yang Telanjur Dihajar Massa
Warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru menangkap seorang laki-laki yang diduga mengidap eksibisionisme.
Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG
- Warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru menangkap seorang laki-laki yang diduga mengidap eksibisionisme, Jumat (6/7/2018) sore.
Terduga pelaku ditangkap, usai mempertontonkan kemaluannya ke seorang anak perempuan.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengatakan, malam hari usai penangkapan terduga pelaku dan warga sama-sama diperiksa di UPPA.
Saat itu kondisi terduga pelaku babak belur karena dihakimi warga.
“Dalam video yang beredar pelaku masih terlihat segar. Tapi ternyata saat sampai di Polres kondisinya sudah babak belur,” ungkap Sumaji.
Lanjut Sumaji, sebenarnya warga bisa melaporkan kejadian ini, dengan sangkaan pasal 282 KUHP.
Namun diakui, ada kelemahan laporan warga karena hanya ada satu saksi yang melihat perbuatan terduga pelaku.
Polisi harus melakukan penyelidikan untuk membuktikan laporan warga.
Sementara terduga pelaku juga mengancam akan melapor balik karena sudah dikeroyok.
Warga dan terduga pelaku akhirnya sepakat berdamai dan dituangkan di atas materai.
Keduanya sepakat tidak akan saling melaporkan.
“Ini peringatan bagi warga, jangan main hakin sendiri. Akibatnya bisa merugikan, misalnya dia memang pelaku akhirnya lepas,” tegas Sumaji.
Meski demikian, terduga pelaku menjadi catatan kepolisian.
Jika nantinya ada warga yang melapor kejadian serupa, dengan ciri-ciri yang sama, ia bisa ditangkap untuk dimintai keterangan.
Terduga pelaku sempat mengungkapkan kronologis hingga dirinya ditangkap warga ke pada Polisi.