Malang Raya

Belum Ada Bakal Calon Anggota Legislatif Daftar ke KPU Kota Malang

"Belum ada yang mendaftar sampai hari ini. Masih sebatas konsultasi. Kabarnya besok ada yang mau mendaftar," ujar Ketua KPU Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Zaenudin Ketua KPU Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang belum menerima pendaftaran Caleg dari partai politik di Kota Malang hingga hari ke-10 masa pendaftaran Caleg, Jumat (13/7/2018).

"Belum ada yang mendaftar sampai hari ini. Masih sebatas konsultasi saja. Kabarnya sih besok ada yang mau mendaftar," ujar Ketua KPU Kota Malang Zaenudin, Jumat (13/7/2018).

Informasinya, Partai Demokrat yang bakal mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Malang, Sabtu (14/7/2018).

Untuk menyambut Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, KPU dan Panwaslu Kota Malang menggelar rapat koordinasi, Jumat (13/7/2018) sore.

KPU juga sudah menyiapkan 16 kotak besar yang bakal menjadi tempat penyimpanan berkas Bacaleg masing-masing Parpol. Masing-masing kotak diberi stiker nomor, nama dan lambang Parpol.

Ke-16 Parpol itu adalah Parpol yang lolos verifikasi untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Hari ini Rakor persiapan menyambut pendaftaran dari Parpol itu," lanjut Zaenudin.

Selain menyiapkan kotak, KPU juga menata aula KPU sebagai lokasi penerimaan pendaftaran.

Masa pendaftaran Bacaleg ke KPU dimulai 4 Juli 2018 dan berakhir 17 Juli 2018. Pendaftaran diterima di jam kerja mulai pukul 08.00 Wib - 16.00 Wib. Sementara di hari terakhir, pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 Wib.

Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved