Malang Raya
BNN Kota Batu Panen Tangkapan dalam Satu Malam, Total Ada 4 Tersangka
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba dalam satu malam yang sama
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba dalam satu malam yang sama. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, mengatakan mereka ditangkap pada Sabtu (14/7/2018).
Awal mulanya ialah pihak BNN Kota Batu mendapatkan laporan dari salah satu warga. Lalu pihaknya melakukan pengejaran terhadap empat orang ini.
Ia menjelaskan di TKP pertama yakni di SPBU Desa Pandanrejo, AR (28) ditangkap dengan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 1 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 1,6 juta dan satu buah handphone.
"Dari TKP pertama ini setelah dikembangkan, ternyata masih ada lagi rekan lainnya yang juga berprofesi sama," kata Bambang saat rilis di BNN Kota Batu, Senin (16/7/2018).
Berkembang ke TKP kedua yakni di Desa Sidomulyo. Di lokasi yang kedua ini didapati dua tersangka, yakni YH (35) dan AN (34).
Di lokasi penangkapan kedua ini ada satu tersangka yang pernah menggunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi yakni AN.
Dengan muka tertunduk malu dan menggunakan penutup, AN sedikit bercerita bahwa ia terpaksa melakukan ini karena kondisi ekonominya yang kurang.
Melalui Bambang, AN mengakui ia tidak memiliki pilihan lainnya untuk menutupi kekurangan ekonominya.
Setelah itu berkembang ke lokasi penangkapan ketiga yakni di Desa Karangjuwet, Karangploso berhasil mengamankan AF (17). Dikatakannya AF ini juga bekerjasama dengan ayahnya yang juga pengedar narkoba.
"Dia sama ayahnya sama-sama menjadi pengedar Narkoba. Saat ini kami masih mengejar ayahnya yang berada di luar daerah," tuturnya.
Dari AF ini didapati barang bukti dua poket sabu total berat 28,85 gram, uang tunai Rp 4,3 juta, satu buah handphone, satu timbangan, dan alat hisap sabu dua buah.
Keempat tersangka ini, mereka menyasar kalangan wisatawan dan juga pelajar. Bahkan keempat tersangka ini telah dites urine dan positif mengandung Amphemethamin.
"Mereka dipastikan selain pengedar juga pengguna narkoba. Kami terus mengembangkan kasus ini, sampai akarnya. Tidak akan lengah sedikitpun. Bahkan mereka ini terancam hukuman mati," ungkapnya.
Kepala BNN Kota Batu, Heru Cahyo Wibowo menambahkan karena mereka juga pengguna narkoba, ini dalam penanganan BNN Batu.
"Kami tangani untuk proses penyidikan selanjutnya. Dan dari keterangan tersangka ini masih banyak jejaring mereka di Kota Batu. Kami bersama tim gabungan terus mengejar mereka," kata Heru.