Madiun
Wali Kota Madiun Menjawab Perihal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer
Laporan-laporan yang lalu itu semuanya sudah satu on schedule on the track, jadi saya tidak ingin campuri urusan hukum, kalau itu jalan-jalan aja.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Sejumlah pegawai hingga Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun dipanggil penyidik Polres Madiun Kota sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP negeri di Kota Madiun, pada 2016-2017.
Diminta komentarnya terkait dengan pemeriksaan tersebut, Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Saya pikir saya nggak dapat laporan, laporan-laporan yang lalu itu semuanya sudah satu on schedule on the track, jadi saya tidak ingin campuri urusan hukum, kalau itu jalan-jalan aja," katanya saat ditemui usai menghadiri acara di SMPN 3 Kota Madiun.
Saat ditanya, apakah dirinya juga akan memanggil sejumlah pegawai termasuk kepala dinas untuk dimintai keterangan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Sugeng mengaku tidak akan memanggil.
"Saya tidak akan panggil, ngapain kalau saya panggil memang ada apa, saya apa-apa ada, nggak ada, saya malah baca di koran," katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan memeriksa ke lapangan terkait dengan komputer yang diduga pengadaanya dikorupsi, dan hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh siswa, Sugeng justru menanyakan bagaimana kasus ini bisa berdampak pada anak-anak.
"Sampeyan jangan memelintir ini, kenapa dampaknya anak-anak," katanya.
Ia mengaku telah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa masalah ini sehingga tak perlu ke sekolah untuk mengecek apakah benar komputer mini PC pengadaan tahun 2017 dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, tidak digunakan atau mangkrak.
"Pasti, melalui inspektorat. Pasti, harus ini. Jadi kalau ada anggaran nggak dilaksanakan padahal itu membawa kemaslahatan umat, dalam hal ini siswa, maka saya akan marah besar. Sama, itu karena nggak dilaksanakan. Tapi kalau dilaksanakan, kemudian dibeli, barang ada, tapi nggak dimanfaatkan, karena alasan apapun, maka nggak bisa diterima," katanya.
Dia beralasan, sebagai orang yang tidak paham dengan komputer dia merasa tidak perlu untuk melihat langsung ke lapangan. Selain itu, dia meyakini semua pengadaan sudah sesuai dengan spek, sebab pengadaanya melalui e-Katalog.
"Nggak, nggapain saya meriksa, kalau untuk pemanfaatannya itu tanggung jawab siapa? Emangnya saya tahu, apa saya punya keahlian itu. Kan lebih baik saya suruh ahlinya saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sudah tiga bulan lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun, yang ditangani Polres Madiun Kota, belum menemui titik terang.
Dikonfirmasi pada Selasa (10/7/2018) siang, Kapolres Madiun Kota, AKPB Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hingga saat ini, sudah 10 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami masih melakukan penyelidikan secara maksimal. Sampai dengan saat ini sudah 10 saksi yang dimintai keterangan," katanya.
Ketika ditanya, bagaimana modus dugaan korupsi dalam pengadaan komputer pada tahun 2016-2017 ini, dirinya mengatakan belum mengetahui.