Madiun

Wali Kota Madiun Menjawab Perihal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

Laporan-laporan yang lalu itu semuanya sudah satu on schedule on the track, jadi saya tidak ingin campuri urusan hukum, kalau itu jalan-jalan aja.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
rahadian bagus priambodo
Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto. 

"Kami belum bisa memastikan ya, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami perlu intens terhadap kegiatan yang kami lakukan,"katanya.

Dia mengatakan, tidak hanya dugaan korupsi pengadaan komputer di SD negeri, namun juga dugaan korupsi pengadaan komupter untuk SMP negeri di Kota Madiun, yang kini sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Madiun Kota.

"Lebih kurang SMP dan SD," kata kapolres.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang anggota tim teknis pengadaan sarana dan prasarana kantor, paket pengadaan komputer tingkat sekolah dasar telah dipanggil Polres Madiun Kota. Ketujuh orang pegawai Dinas Pendidikan Kota Madiun itu diperiksa terkait dengan pengadaan komputer untuk SD se-Kota Madiun pada 2017.

Kepala Dinas Pendidikan Kota diun, Heri Wasana ketika dikonfirmasi, Senin (9/7/2018) membenarkan pemanggilan tersebut. "Yang diperiksa ada beberapa, hari pertama dua orang, hari kedua dua orang, dan hari ketiga tiga orang. Yang sudah dipanggil teman-teman dari tim teknis,"katanya.

Ia menuturkan, pemeriksaan terkait dengan pengadaan komputer untuk 56 sekolah dasar negeri di Kota Madiun, dengan nilai anggaran sekitar Rp 16 miliar.

Heri Wasana juga mengakui dirinya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terkait hal yang sama. Namun, ia enggan menjelaskan materi pemeriksaan.

"Kalau terkait dengan itu tanya dengan pihak kepolisan saja. Sudah diperiksa sesuai dengan tupoksi masing-masing di dalam kedinasan,"jelasnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Madiun, menyelenggarakan program komupterisasi dalam bentuk pengadaan komputer mini PC, untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016, dan sebanyak 56 SD negeri di Kota Madiun. Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer mini PC sebanyak 15-20 unit per sekolah.

Tidak hanya diduga dikorupsi, komputer pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, sebagian besar komputer yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 itu tidak pernah dipakai. Program komputerisasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa, tidak sesuai yang dicita-citakan.

Sebelumnya, kepala SDN Winongo, Sulasih ketika diwawancara mengaku belum menggunakana komputer mini PC yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun pada 2017 lalu. Sudah setahun, komputer mini PC mangkrak di dalam ruangan.

Bahkan enam dari 20 mini PC yang menjadi jatah sekolahnya dicuri. Namun, komputer mini pc yang dicuri itu telah ditemukan berikut pencurinya ditangkap Polres Madiun Kota.

"Belum pernah dipakai, sejak 2017 Rencana baru tahun ajaran ini dipakai,"katanya.

Dia beralasan, komputer mini pc tersebut baru diinstal software dan pihak sekolah belum memiliki angaran untuk kegiatan ekskul komputer.

"Kan baru diinstal softwarenya, anggaran untuk kegiatan ekskul juga belum ada," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved