Mojokerto
Kepala Dinas Pendidikan Jatim di Mojokerto Angkat Bicara soal Siswi SMA yang Dihukum 'Squat Jump'
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Mojokerto Angkat Bicara soal Siswi SMA yang Lumpuh Akibat Squat Jump Ratusan Kali
SURYAMALANG.com, Mojokerto - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto, Mariyono angkat bicara terkait hukuman squat jump atau lompat kodok Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi kelas 9 IPS 2.
Kepada SURYA Malang pada Jumat 20 Juli 2018, Mariyono mengatakan sudah menelusuri peristiwa tersebut.
Dari hasil penelusuran tersebut, ia menduga ada potensi kelalaian dari pihak sekolah. Itu karena pembina ekstrakurikuler tidak tahu aktivitas siswanya saat kegiatan.
"Sangat disayangkan pembina ekstrakurikuler kok tidak tahu ada siswanya saat kegiatan, ya tetap saja sekolahnya salah," ujar Mariyono kepada SURYA Malang, Jumat 20 Juli 2018.
Mariyono juga menegaskan kejadian ini tidak ada berhubungan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) lantaran yang bersangkutan adalah siswi kelas XI.
"Kami sudah meminta verifikasi ke pihak sekolah dari MKKS, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan penyelenggaraan MPLS," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Hanum diketahui menjalani hukuman ratusan kali atau lompat kodok setelah terlambat menghadiri latihan kegiatan Ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang Kabupaten Mojokerto pada Jumat, 12 Juli 2018.
Hanum sebetulnya hanya menjalani hukuman 60 kali skot jump.
Namun karena menanggung hukuman temannya, ia harus melakukan skot jump sebanyak 120 kali. Tapi, Hanum hanya sanggup melakukan skot jump 90 kali.
Lima hari setelah kejadian, ia baru merasakan nyeri hingga puncaknya tidak bisa berjalan.
Hanum diketahui menderita cedera pada syaraf tulang punggung hingga saat ini lumpuh.
Menurut Mariyono, pihak sekolah dan pembina Ekstrakurikuler harus mengawasi seluruh kegiatan sekolah meski itu di luar jadwal agar tidak sampai kejadian ini terulang kembali.
Adanya siswi yang diberi hukuman skot jump disinyalir karena lemahnya pemantauan dari pihak sekolah.
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh pembina Ekskul agar selalu turut mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan siswanya," ucapnya.
Masih kata Mariyono, pengawasan saat kegiatan siswa juga berlaku untuk seluruh sekolah di Kota/ Kabupaten Mojokerto. Pihaknya menekankan supaya mereka pihak sekolah memberlakukan pengawasan ketat pada saat kegiatan apapun. Diketahui, peraturan hukuman memang sudah disepakati oleh anggota UKKI SMAN 1 Gondang.