Malang Raya

Anggaran Rp 5 Miliar Bakal Diprioritaskan untuk Perbaikan Kolam Renang Gajayana

Masih terdapat kelebihan anggaran Rp 5 miliar lebih dari Dinas Pemuda dan Olahraga karena beberapa kegiatan tidak bisa dikerjakan di tahun 2018.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
Rapat paripurna DPRD Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Malang di APBD Kota Malang tahun anggaran 2018 tidak bisa terserap. Anggaran itu tidak terserap karena kegiatannya tidak bisa dikerjakan.

Menurut Plt Wali Kota Malang Sutiaji, kegiatan yang tidak bisa dikerjakan itu untuk alokasi pemeliharaan Stadion Gajayana. Di awal penganggaran, anggaran itu bakal dipakai untuk perawatan Stadion Gajayana supaya memenuhi standar sebagai lokasi kandang kesebelasan sepakbola. Sarana dan prasarana yang perlu dibenahi dengan memakai anggaran itu antara lain lampu stadion dan ruang ganti pemain.

'Ternyata dalam perkembangannya untuk lampu saja tidak cukup," ujar Sutiaji usai mengikuti rapat paripurna beragendakan pembacaan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Malang 2018 di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (23/8/2018).

Akhirnya anggaran itu tidak terealisasi. Anggaran yang tidak terealisasi itu tetap ada di APBD dan bakal menjadi Silpa untuk kemudian dialokasikan ke APBD 2019.

Menurut Sutiaji, anggaran itu tahun depan bakal diprioritaskan untuk perbaikan sarana dan prasarana kolam renang Gajayana.

'Mengingat kejadian yang kemarin (pingsannya sejumlah atlet renang), sepertinya akan diprioritaskan untuk kolam renang (Kolam Renang Gajayana)," tegas Sutiaji.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Malang meminta kelebihan anggaran Rp 5 miliar di Dispora itu segera dimasukkan di tabel penyesuaian Pendapatan Perubahan -APBD Kota Malang 2018. Anggaran itu akan menambah surplus anggaran 2018 sebesar Rp 19.7 miliar.

Saat Sekretaris Badan Anggaran yang juga Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi membacakan Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Kamis (23/8/2018), diketahui ada surplus anggaran sebesar Rp 19,7 miliar. Surplus anggaran itu diketahui setelah Pendapatan di Perubahan APBD 2018 dihitung, yang kemudian dikurangi dengan Belanja di P-APBD.

"Masih terdapat kelebihan anggaran Rp 5 miliar lebih dari Dinas Pemuda dan Olahraga karena beberapa kegiatan tidak bisa dikerjakan di tahun 2018, yang belum masuk dalam tabel kelebihan pendapatan tersebut di atas. Untuk itu akan menjadi bagian dari belanja tanah atau lahan untuk pelebaran jalan pada tahun 2019," baca Bambang.

Poin yang dibacakan Bambang termasuk dalam saran dari Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Artinya Badan Anggaran menyarankan 'nganggurnya' anggaran Rp 5 miliar di Dispora dialokasikan untuk belanja tanah atau lahan untuk pelebaran jalan di APBD 2019.

Di salah satu poin saran, Badan Anggaran menyarankan sisa anggaran Rp 19,7 miliar dipakai untuk belanja tanah yang bakal dipakai untuk pelebaran jalan serta pengadaan tanah makam. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved