Kabupaten Malang

Momen Haru Saat Keluarga Temui Terduga Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Polres Malang

Para terduga pelaku perusakan pos polisi dan Polsek Pakisaji dipertemukan dengan orang tua maupun keluarga masing-masing.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
TANGIS HARU: Terduga pelaku perusakan fasilitas umum bertenu dengan keluarga di lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). Proses penyidikan kasus ini masih berlanjut. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Momen haru terlihat di lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025) siang.

Para terduga pelaku perusakan pos polisi dan Polsek Pakisaji dipertemukan dengan orang tua maupun keluarga masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung usai para orang tua melihat kondisi kerusakan Pos Polisi Kebonagung dan Polsek Pakisaji.

Baca juga: 13 Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Kabupaten Malang Dijerat Pasal 170, Polisi Dalami Kasus

Selanjutnya mereka diberi kesempatan untuk bertemu anak-anaknya.

Di kesempatan ini, anak-anak meminta maaf kepada orang tuanya dengan sungkem.

Seketika tangis mereka pun pecah. Mereka menyesali perbuatan perusakan fasilitas umum yang dilakukan pada Minggu (31/8/2025) malam. 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menyampaikan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi keluarga agar bisa bertemu dengan anak-anak yang saat ini diamankan untuk proses penyidikan.

"Sengaja kami pertemukan mereka dengan kaluarga atau orang tua untuk membangun kesadaran bersama bahwa apa yang dilakukan ini telah merugikan masyarakat," kata Nur.

Ia menyampaikan, 13 pelaku yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sehingga mereka belum diperbolehkan untuk pulang ke rumah.

"Setelah pertemuan ini, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing," jelasnya.

Sebanyak 13 terduga pelaku yang diamankan berusia antara 16-22 tahun.

Di antaranya 2 orang berstatus anak-anak. Mereka berasal dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nur menjelaskan bahwa terduga pelaku awalnya mengikuti konvoi dari ajakan seseorang saat berada di Alun-alun Kota Malang.

"Awalnya ada orang tak dikenal mengajak mereka untuk konvoi ke arah Kabupaten Malang. Kemudian mereka berhenti di Pos Polisi Kebonagung dan melakukan perusakan," tuturnya.

Selanjutnya mereka mengarah ke Polsek Pakisaji dan kembali melakukan perusakan dengan melempar batu paving. Aksi ini dilanjutkan Pos Polisi Kepanjen untuk melakukan perusakan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved