Malang Raya
Gantikan Mendiang Sugeng Hariono, Yoyok Suliyono Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Batu
Yoyok menggantikan posisi anggota Komisi A DPRD Kota Batu Sugeng Hariono dari Partai Hanura yang meninggal dunia pada 2 Juni lalu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Yoyok Suliyono (38) resmi dilantik menjadi anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Kamis (30/8/2018).
Yoyok menggantikan posisi anggota Komisi A DPRD Kota Batu Sugeng Hariono dari Partai Hanura yang meninggal dunia pada 2 Juni lalu.
Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur pada 19 Juli, sekarang baru bisa dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW). Yoyok menjabat sebagai anggota Dewan Kota Batu masa periode 2014-2019.
Ia memperoleh suara sebanyak 351. Yoyok yang memiliki latar belakang sebagai pedagang ini mengatakan secepatnya akan bekerja sesuai dengan kinerjanya. Yoyok memiliki beberapa lapak PKL, seperti di Pasar Batu, Alun-Alun Batu.
"Secara resmi saya menggantikan posisi Almarhum Pak Sugeng. Karena hari ini baru dilantik jadinya saya masih menyesuaikan dulu," kata Yoyok seusai dilantik di Gedung DPRD Kota Batu, Kamis (30/8/2018).
Ia juga merupakan anggota Fraksi Keadilan Nurani Nasional (FKNN). Setelah pelantikan ini akan ada lagi PAW dua kursi dewan karena mengundurkan diri.
Dua anggota dewan yang mengundurkan diri, dikarenakan pindah ke partai lain untuk kepentingan politik. Mereka adalah Suwandi yang pindah menjadi caleg Partai Demokrat dari PAN, dan Hasmono yang menjadi caleg Partai Golkar dari PAN juga.
Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo menambahkan untuk PAW dua partai itu secepatnya akan dilakukan sekitar awal September.
"Saat ini masih di Gubernur, secepatnya. Karena di Gubernur hanya punya waktu 14 hari saja," kata Cahyo.