Malang Raya
BREAKING NEWS – KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka Dugaan Suap
Dugaan suap Perubahan APBD 2015 memasuki babak baru. KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka hari ini.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Senin (3/9/2018).
Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui live streaming di akun Twitter KPK, @KPK_RI.
Saksikan pengumuman penetapan tersangka itu melalui video di bawah ini :
Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang itu diperiksa di Jakarta.
Rombongan berangkat dari Kota Malang pada Minggu (2/9/2018).
Pemeriksaan ini terkait dugaan suap Perubahan APBD tahun anggaran 2015.
Berita Terkait