Malang Raya

BREAKING NEWS – KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka Dugaan Suap

Dugaan suap Perubahan APBD 2015 memasuki babak baru. KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka hari ini.

Penulis: Zainuddin | Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Logo KPK 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Senin (3/9/2018).

Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui live streaming di akun Twitter KPK, @KPK_RI.

Saksikan pengumuman penetapan tersangka itu melalui video di bawah ini :

Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang itu diperiksa di Jakarta.

Rombongan berangkat dari Kota Malang pada Minggu (2/9/2018).

Pemeriksaan ini terkait dugaan suap Perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved