Kabupaten Malang

Orang Tua Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek Pakisaji Diajak Lihat Kerusakan, Bupati Beri Pesan

Para orang tua pelaku perusakan sengaja diajak melihat kerusakan yang terjadi mulai dari Pos Polisi Kebonagung hingga ke Polsek Pakisaji.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
ORANG TUA PERUSAK - Kapolres Malang AKBP Danang Setyo mengajak orang tua terduga pelaku perusakan melihat kondisi fasilitas yang dirusak, Senin (1/9/2025).  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolres Malang AKBP Danang Setyo mengajak orang tua atau keluarga terduga pelaku yang diamankan untuk menyaksikan kondisi Pos Polisi dan Polsek Pakisaji yang dirusak oleh anaknya, Senin (1/9/2025). 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kerusakan fasilitas yang terjadi pasca pelemparan batu kemarin Minggu (31/8/2025) dini hari.

Baca juga: 13 Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Kabupaten Malang Dijerat Pasal 170, Polisi Dalami Kasus

Sebanyak 13 terduga pelaku telah diamankan Polres Malang buntut perusakan fasilitas umum.

Hari ini, para orang tua sengaja diajak melihat kerusakan yang terjadi mulai dari Pos Polisi Kebonagung hingga ke Polsek Pakisaji.

"Dengan melihat langsung semua akan mengetahui bahwa tindakan perusakan ini merugiakan banyak pihak, tidak hanya kepolisian namun juga merugikan masyarakat," kata Danang.

Ia berpesan kepada orang tua terduga pelaku agar membina mereka menjadi lebih baik.

Serta ia berharap kejadian tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Mudah-mudahan ini menjadi yang pertama dan terakhir di Kabupaten Malang karena ini adalah fasilitas pemerintah yang dibangun dari hasil rakyat. Jika ini dirusak tentu akan merugiakan masyaraat," jelasnya.

Tak sendiri, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Malang, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Di hadapan orang tua, Bupati Malang Sanusi menyampaikan beberapa pesan.

"Saya Bupati Malang mengajak kepada semua pihak untuk saling menghormati persatuan dan kesatuan bangsa. Yang utama kita sama-sama menjaga Kabupaten Malang agar lebih kondusif," imbuh Sanusi.

Dirinya menyampaikan bahwa meyampaikan aspirasi melalui aksi demontrasi itu diperbolehkan asalkan sesuai dengan aturan.

Ia mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Polsek Pakisaji dan Pos Polisi Kepanjen, 4 Pelaku Bisa Ditangkap

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi hingga Polsek Pakisaji dirusak oleh sekumpulan pemuda.

Mereka melakukan tindakan melawan hukum dengan cara melempar batu paving.

Atas kejadian ini, sebanyak 13 pemuda diamankan.

Mereka berasal dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang diamankan mulai dari usai 16-22 tahun.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved