Malang Raya

Istri Mantan Ketua DPRD Kota Malang Lihat Langsung Suami dan Teman Hitung Uang

Umik Sugiarti lihat langsung pertemuan suaminya dengan dua anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan: Abdul Hakim dan Tri Yudiani (Yudis).

Editor: yuli
TERDAKWA KORUPSI - Dua anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan: Abdul Hakim dan Tri Yudiani (Yudis). 

DUA POLITISI PERNAH HITUNG UANG DI RUMAH ARIEF WICAKSONO. Inilah kesaksian Umik Sugiarti, istri mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Umik Sugiarto,  istri mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu, (5/9/2018).

Sidang ini untuk memeriksa 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai terdakwa perkara suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015. 

Sidang dipimpin ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana (daftar nama 18 terdakwa, periksa di bawah artikel). 

Umik Sugiarti mengaku lihat langsung pertemuan antara suaminya dengan dua anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan: Abdul Hakim dan Tri Yudiani (Yudis).

"Umik menyaksikan antara Hakim, Yudis dan Arief tentang masalah uang itu, dan ini akan kami kembangkan," ujar jaksa  Arif Suhermanto, usai sidang.

Baca: Wawancara dengan Peretas Website DPRD Kota Malang

Baca: Peretas Mengacak-acak Website Resmi DPRD Kota Malang, Begini Pesannya

Baca: Inilah Pengakuan Hacker Website DPRD Kota Malang

Baca: Melihat Rumah Para Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka Korupsi

Umik juga melihat suaminya dan dua koleganya itu menghitung uang di rumahnya.

Tapi Umik membantah bahwa ikut menghitung uang tersebut.

"Tidak pernah menghitung uang suami. Saya menyaksikan ada uang tapi tidak tahu uang apa. Satu kali saja menyaksikan uang dihitung itu," tandasnya.

Seperti diketahui, perkara besar ini bermula dari penangkapan Arief yang menerima suap melalui kepala dinas. 

Penyidikan KPK akhirnya mengungkap, uang sogok juga mengalir kepada semua anggota DPRD atas persetujuan M Anton sebagai Wali Kota Malang. 

Baca: Inul Daratista Caper ke Suami Sampai Tubuhnya Ditekuk-tekuk, Setelah Itu Malah Banjir Pujian

Baca: Maia Estianty Cuma Punya 1 Cara Agar Move On dari Dhani, Lalu Curhat Soal Bangkit dari Keterpurukan

Baca: Gisella Terharu Lihat Perlakuan ART pada Gempita, Mau Jadi Pengganti Ibu Sampai Anaknya Nurut Banget

Sesuai fakta persidangan, uang sogok untuk pembahasan APBD itu mencapai Rp 75 juta - Rp 100 juta untuk anggota dewan biasa, sedangkankan level ketua fraksi mendapatkan Rp 125 juta. Ada pula "uang sampah" senilai Rp 5 juta per orang dan uang pokok pikiran (porkir) sebesar Rp 12,5 juta per orang. Tribun Jatim/Syamsul Arifin 

18 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TERDAKWA KORUPSI:

1. Sulik Lestyowati

2. Abd Hakim

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved