Kota Malang

Yai Mim Mangkir, Polresta Malang Kota Lakukan Jadwal Ulang Pemanggilan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, sebenarnya Yai Mim dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Jumat (31/10/2025)

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
LAPORAN - Yai Mim didampingi oleh istrinya, Rosida Vignesvari, saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Imam Muslimin alias Yai Mim mangkir dari jadwal pemeriksaan berkaitan dengan laporan pornografi dan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh tetangganya, Sahara
  • Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, sebenarnya Yai Mim dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Muslimin alias Yai Mim.

Hal itu dilakukan, karena eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim tersebut mangkir dari jadwal pemeriksaan berkaitan dengan laporan pornografi dan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh tetangganya, Sahara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, sebenarnya Yai Mim dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu.

"Jadi, pemanggilan Yai Mim untuk diklarifikasi atas laporan Sahara mengenai pelecehan seksual seharusnya dilakukan pada Jumat kemarin."

"Namun, yang bersangkutan tidak datang karena sedang berada di luar kota," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Mengaku Data Pribadi Dicuri, Yai Mim Akan Buat Laporan Baru di Polresta Malang Kota

Oleh karenanya, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Yai Mim.

Namun kapan tepatnya, Yudi mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

"Yang pasti, akan dijadwalkan pemanggilan ulang."

"Namun kapannya itu, masih belum ada informasi lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian membenarkan adanya penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dikarenakan, kliennya tersebut masih berada di luar Malang.

"Klien kami masih di luar kota, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik."

"Dari informasi yang kami terima, polisi sudah menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan tersebut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sahara didampingi oleh suami, Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya, Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) lalu.

Kedatangannya untuk membuat laporan tambahan berkaitan pihak Sahara melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual.

Lewat kuasa hukumnya, Moh Zakki menyampaikan bahwa dugaan pelecehan yang dialami Sahara terjadi sebanyak empat kali.

Baik berupa omongan (verbal) dan ada juga yang berbentuk semi tindakan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved