Kota Malang
Yai Mim Mangkir, Polresta Malang Kota Lakukan Jadwal Ulang Pemanggilan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, sebenarnya Yai Mim dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Jumat (31/10/2025)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Imam Muslimin alias Yai Mim mangkir dari jadwal pemeriksaan berkaitan dengan laporan pornografi dan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh tetangganya, Sahara
- Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, sebenarnya Yai Mim dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Muslimin alias Yai Mim.
Hal itu dilakukan, karena eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim tersebut mangkir dari jadwal pemeriksaan berkaitan dengan laporan pornografi dan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh tetangganya, Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, sebenarnya Yai Mim dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu.
"Jadi, pemanggilan Yai Mim untuk diklarifikasi atas laporan Sahara mengenai pelecehan seksual seharusnya dilakukan pada Jumat kemarin."
"Namun, yang bersangkutan tidak datang karena sedang berada di luar kota," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Mengaku Data Pribadi Dicuri, Yai Mim Akan Buat Laporan Baru di Polresta Malang Kota
Oleh karenanya, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Yai Mim.
Namun kapan tepatnya, Yudi mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.
"Yang pasti, akan dijadwalkan pemanggilan ulang."
"Namun kapannya itu, masih belum ada informasi lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian membenarkan adanya penjadwalan ulang pemeriksaan.
Dikarenakan, kliennya tersebut masih berada di luar Malang.
"Klien kami masih di luar kota, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik."
"Dari informasi yang kami terima, polisi sudah menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan tersebut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sahara didampingi oleh suami, Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya, Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) lalu.
Kedatangannya untuk membuat laporan tambahan berkaitan pihak Sahara melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Lewat kuasa hukumnya, Moh Zakki menyampaikan bahwa dugaan pelecehan yang dialami Sahara terjadi sebanyak empat kali.
Baik berupa omongan (verbal) dan ada juga yang berbentuk semi tindakan.
| Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Pastikan Perempesan Pohon Tak Dipungut Biaya |
|
|---|
| Mencegah Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, DLH Kota Malang Intensif Lakukan Perempesan |
|
|---|
| Tembok Kantor BPSDM Jatim di Kota Malang Ambruk Diterjang Hujan Deras, Menimpa Mobil Pikap Warga |
|
|---|
| Mahasiswa UB Malang Manfaatkan Mikroalga untuk Terapi Kanker Anak, Raih Penghargaan di China |
|
|---|
| Pemkot Malang Mulai Bangun Jembatan Bailey Sonokembang, Telan Anggaran Rp 350 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Yai-Mim-didampingi-oleh-istrinya-Rosida-Vignesvari-saat-memberikan-keterangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.