Tuban

Warga Tuban Siap Dimanjakan Dengan Layanan Akta Kelahiran Online

Pemkab Tuban siap operasikan Layanan online akta kelahiran. Nantinya, Masyarakat tak perlu antri di kantor Dispenduk

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Ilustrasi Pelayanan pembuatan akta kelahiran di Dispendukcapil 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Masyarakat Kabupaten Tuban kedepannya akan semakin dipermudah dalam mengurus pembuatan akta kelahiran. Jika biasanya masyarakat harus datang ke kantor Dispendukcapil, maka nantinya tidak akan datang untuk melakukan pengurusan. Ini setelah Pemerintah mematangkan program sistem akta online. Bahkan, sosialisasi juga sudah dilakukan dengan mengundang dinas terkait.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi mengatakan,  atas rencana pemerintah tersebut saat ini sedang dilakukan uji coba dan berhasil. 

"Nanti jika sudah bisa dilaunching dan direalisasi dipastikan akan mempermudah masyarakat yang akan membuat akta kelahiran," kata Agus Rabu (5/9/2018).

Dijelaskan Agus, jika aplikasi sudah resmi dioperasikan, maka masyarakat akan bisa melakukan pengurusan akta kelahiran cukup memakai sistem online di handphone.

Bahkan, hasil aktanya nanti juga bisa diunduh, kemudian bisa dicetak sendiri oleh pemohonnya dan itu sah.

"Sistemnya pakai barcode sebagai pengganti tanda tangan kami, dan itu sah. Tapi sabar dulu semuanya masih dimatangkan saat ini," tutur Agus. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved