Lamongan

Anak Punk Di Lamongan Jadi Sasaran Operasi Sikat Semeru Polisi

Keberadaan anak punk di daerah Lamongan dinilai sudah mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/hanif manshuri
Dua anak punk asal Desa Baturono Kecamatan Sukodadi yang diamankan Polisi dari Stasiun Surabayan Lamongan dibina dan diminta tulis surat pernyataan, Sabtu (8/9/2018) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Operasi sikat Semeru 2018 Polres Lamongan menyasar anak punk di jalanan. Setidaknya dua anak punk, BA (16)  dan Syifa Andica Lubis (21) keduanya warga Desa Baturono Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan diamankan Polsek Sukodadi, Sabtu (8/9/2018).

Kapolsek Sukodadi, AKP Slamet menjelaskan, kedua anak punk tersebut diamankan dari 
Stasiun Surabayan Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Lamongan. Ini setelah keberadaan anak punk di daerah tersebut dinilai sudah mengganggu ketertiban masyarakat.

Bahkan, anak punk tersebut dengan cara paksa meminta uang sambil mengamen hanya dengan memakai anggota badan atau tangan dengan tepuk tangan.
"Cara-cara itu mengganggu para calon penumpang kereta api," kata Slamet.

Polisi, menurut Slamet, setelah melakukan pengamanan diteruskan dengan melakukan tindakan pembinaan pada anjal punk. Mereka juga diwajibkan menekan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di wilayah hukum Lamongan.

"Apa yang kita lakukan ini masuk dalam giat operasi sikat semeru 2018," tutur Slamet.

Sebelumnya, Satpol PP Pemkab Lamongan juga menggelar operasi pengamanan anak punk yang mangkal di sejumlah tidik sepanjang jalan nasional Babat - Lamolngan. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut untuk menghilangkan keresahan masyarakat akibat ulah anak punk di Kabupaten Lamongan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved