Sidoarjo

Heri Pudji Ungkap Bagi-bagi Uang di DPRD Kota Malang Terkait Dugaan Suap Pembahasan APBD-P 2015

Dalam persidangan, Heri Pudji mengaku menerima uang kala usai reses anggota DPRD Kota Malang.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Pradhitya Fauzi
Sidang dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang 2015 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Saksi mahkota dihadirkan dalam sidang terkait dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang 2015 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/9/2018).

Tiga saksi itu adalah Heri Puji Utami, Heri Subiantono, dan Sukarno.

Dalam persidangan, Heri Pudji mengaku menerima uang kala usai reses anggota DPRD.

( Baca juga : Terpopuler: Sule Bicara Isu Nikah Siri sampai Potret Nella Kharisma Ala Micky Mouse   )

Pudji sempat menyampaikan pokok pikiran (pokir) ketika mengajukan usulan untuk APBD kala itu.

“Saya mengajukan empat kegiatan, yaitu gorong-gorong, plengsengan, paving, dan gapura,” ujar heri Pudji.

Pudji menyatakan uang Rp 225 juta yang diterimanya itu akan dialokasikan untuk empat kegiatan tersebut.

( Baca juga : Beredar Hoax Polisi Akan Razia Besar-besaran September 2018, Ini Penjelasan Resmi Polri )

Kendati telah menerima uang, Pudji mengaku tidak tahu asal usul uang itu.

“Saat itu, ketua fraksi hanya menyampaikan bahwa akan ada pengajuan sesuai usulan konstituen.”

“Makanya reses dilakukan tiga kali dalam setahun. Ketua mengatakan akan diberi uang Rp 12,5 juta,” terang Pudji.

( Baca juga : Anak-anak Sule Cerita Kondisi Keluarga Sekarang, yang Terjadi Berikutnya Bikin Haru )

Pudji menyebut ada juga uang pokok pikiran (pokir).

Namun, Pudji tidak tahu waktu pemberiannya.

“Saya tidak tahu itu (uang pokir) dari mana. Ada pembahasan dengan dinas terkait atau tidak, saya juga tidak tahu,” kata Pudji.

( Baca juga : Pasca Bercerai, Sule Tak Ingin Sakiti Perasaan Anak, Sampai Minta Izin Saat Digoda Wanita Lain )

Ketika diputarkan tiga rekaman percakapan rekannya, Pudji menjawab “iya” terkait apa yang disampaikan dalam rekaman tersebut.

Pudji mengaku menerima uang sekitar Rp 225 juta pada Juli 2015.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved