Surabaya
Lamar Kerja Tapi Disuruh Bayar Rp 600 Ribu, Pria Sidoarjo Ini Malah Curi Ponsel Karyawan HRD
“Saya dijanjikan pekerjaan, tapi malah harus bayar Rp 600.000. Lalu saya ambil saja ponsel dia,” ujar tersangka.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Candra Asmara Kusuma (30) diduga mencuri ponsel milik karyawan HRD perusahan swasta di Jalan Raya Ngagel, Surabaya.
Kini pria asal Ketegan Barat, Taman, Sidoarjo itu harus mendekam di sel Polsek Wonokromo.
Candra mengaku kesal kepada korban.
( Baca juga : RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI )
Tersangka pun melampiaskan kekelasan itu dengan mengambil ponsel milik korban.
“Saya dijanjikan pekerjaan, tapi malah harus bayar Rp 600.000.”
“Lalu saya ambil saja ponsel dia,” ujar Candra kepada SURYAMALANG.COM di Mapolsek Wonokromo, Kamis (13/9/2018).
( Baca juga : Terjungkal di Kandang Persib, Milan Petrovic Sebut Pemain Arema Hilang Konsentrasi di Babak Kedua )
Tersangka mengambil ponsel milik korban yang tergeletak di atas meja di ruang kerja perusahaan itu.
“Setelah itu saya sembunyikan ponselnya di dalam jok motor,” ungkapnya.
Namun saat menaruh di dalam jok motor, tersangka tidak mematikan ponsel tersebut.
( Baca juga : Alasan Milan Petrovic hingga Arema FC Kalah dari Persib Bandung, Ada Momen Terlewat di Babak Pertama )
Korban mencari ponselnya meminjam ponsel milik satpam, dan menghubungi nomornya.
Tersangka tidak bisa mengelak ketika korban bersama satpam menemukan ponsel di dalam jok motor tersebut.
“Saya merasa ditipu. Saya sakit hati sama dia (korban).”
( Baca juga : KPK Apresiasi Pemerintah Soal Pemecatan 2.357 PNS Koruptor )
“Janjinya diberi kerja, kok malah diminta bayar,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonokromo, Kompol Rendy Surya A mengatakan pihaknya menyita ponsel milik korban yang sempat dicuri tersangka.
Ternyata bukan hanya kali ini Candra berurusan dengan anggota Polsek Wonokromo.
( Baca juga : Billy Syahputra Senyum Kecut dengar Komentar Teman wanita Kriss Hatta & Uya Kuya, Isinya Seperti ini )
Candra pernah ditangkap anggota Polsek Wonokromo karena terlibat kasus pengedaran pil double L.
“Kini tersangka terlibat dalam kasus pencurian.”
“Tersangka diduga mengambil atau ingin menguasai harta benda milik korban,” ujar Rendy.