Pendaftaran CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 - E-KTP Jadi Syarat, Bisakah Digunakan bila Masa Berlaku Habis?

Pendaftaran CPNS 2018 - E-KTP Jadi Syarat, Bisakah Digunakan bila Masa Berlaku Habis?

Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN LAMPUNG
CPNS 2018 

SURYAMALANG.COM - Pekan depan, laman sscn.bkn.go.id bakal membludak pengunjung seiring dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada Rabu, 19 September 2018.

Di laman itulah segala registrasi hingga pengunggahan berkas persyaratan CPNS 2018 dilakukan.

Termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi modal utama para pelamar.

Berkenaan dengan hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh-jauh hari sudah menyarankan agar calon pelamar menyiapkan dan mengecek ulang terkait kevalidan KTP.

Meski Indonesia sudah menerapkan e-KTP yang berlaku seumur hidup, bukan berarti tak ada warga negara yang miliki e-KTP dengan batas masa berlaku.

Lantas bagaimana dengan para calon pelamar yang masa berlaku e-KTP sudah berakhir?

Rupanya, hal itu tak memengaruhi keabsahan identitas para calon pelamar dan tetap dibolehkan mendaftarkan meskipun sudah habis masa berlakunya, serta tidak perlu melampirkan surat keterangan dari kecamatan/kantor DUKCAPIL.

Namun, masih ada yang perlu diperhatikan terkait KTP yakni beberapa masalah yang sekilas sepele.

Yaitu perbedaan identitas ijazah dengan di akta kelahiran atau KTP.

Bagaimana jika itu terjadi?

Calon peserta dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) setempat untuk melakukan perbaikan data yang sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 021 30493838).

Adapun Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Beberapa kali pula, BKN telah menjelaskan alur pendaftaran melalui portal SSCN.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved