Tulungagung
Menjelang Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Melonjak Tajam Di Polres Tulungagung
Karena banyaknya pemohon SKCK, ruang antrean tidak menampung semua pemohon. Polres Tulungagung menyulap beranda ruang Kapolres jadi ruang tunggu
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tulungagung, jumlah pencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak lebih dari dua kali lipat.
Dalam kondisi normal, pencari SKCK per hari rata-rata 25 orang hingga 30 orang. Namun pada Senin (17/9/2018) jumlah pemohon SKCK mencapai 70 orang.
Sedangkan hari ini, Selasa (18/9/2018) hingga tengah hari, jumlah pemohon sudah mencapai 90 orang.
"Lonjakan pemohon sangat besar, tapi masih bisa kami atasi," terang Waka Polres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan.
Tidak ada penambahan personil Polres Tulungagung untuk melayani lonjakan pemohon SKCK ini. Karena banyaknya pemohon, ruang antrean yang ada tidak menampung semua pemohon. Dan Polres Tulungagung menyulap sisi timur beranda ruang Kapolres sebagai ruang tunggu sementara.
Di tempat ini dipasang kursi-kursi dan dua buah meja, agar dipakai untuk mengisi formulir. Namun di antara pemohon enggan memanfaatkan fasilitas tambahan ini, dan memilih duduk di lantai di depan lobi ruang Kapolres.
"Proses pengurusannya langsung jadi hari ini juga. Tidak sampai menunggu besok," tambah Andik.
Untuk biaya pengurusan SKCK ini sebesar Rp 30.000. Besaran biaya itu sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan termasuk Pemasukan Negara Bukan Pajak.
Syarat pengurusan meliputi foto kopi KTP sekaligus menunjukkan aslinya, foto kopi kartu keluarga, surat pengantar dari desa, foto 4x6 sebanyak 6 lembar dan mengisi formulir SKCK. Petugas kepolisian kemudian yang akan mencocokan data dan mengakses rekam jejak kepolisian yang ada di data base.
"Kalau memang pernah melakukan tindakan kriminalitas akan tetap dicantumkan. Tidak bisa diakali," pungkas Andik.