Lamongan

Pemeras Ngaku Pegawai Dinas Peternakan Ikut Diamankan Dalam Operasi Sikat Semeru Di Lamongan

Tidak hanya tindak pidana dengan kekarasan. Dua orang pemeras pada pemilik Rumah Potong Hewan (RPH) turut diamankan Operasi Sikat Semeru 2018

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Hanif Manshuri
Para tarsangka dan barang bukti yang diamankan d Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (18/9/2018) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Selama dua belas Operasi Sikat Semeru 2018 Polres Lamongan Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 25 tindak kejahatan di wilayah hukum Lamongan.

Dari 25 tindak kejahatan, polisi mengamankan 9 orang tersangka. Diantaranya pelaku begal motor, pencurian dengan kekerasan. Pengancaman, mabuk miras yang pelakunya sampai membuat keributan dengan membawa sajam.

Tidak hanya tindak pidana dengan kekarasan. Dua orang pemeras pada pemilik Rumah Potong Hewan (RPH) turut diamankan.

Saat beraksi, dua pelaku bahkan mengaku berasal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kedua pemeras ini diamankan berikut barang bukti uang tunai yang didapat dari korbannya.

"Alhamdulillah, selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2018, kita berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus dengan 9 tersangka," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (18/9/2018).

Perilaku debt kolektor yang berlawanan dengan hukum saat melakukan eksekusi pada korbannya tidak lepas dari sasaran Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung mulai 5 September hingga 16 September 2018

Rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya, pencurian dengan pemberatan 5 kasus, pencurian dengan kekerasan 10 kasus, curanmor 2 kasus, perampasan dengan modus gendam ada 2
kasus, tersangka deby kolector 1 kasus, penemuan bahan peledak 1 kasus dan perkara lainnya.

"Seperti kejahatan jalanan, penggunaan senjata tajam ada 4 kasus dengan 9 tersangka," kata Feby.

Tersangka yang membawa sajam digunakan untuk mengancam korban berhasil ditangkap. Sajam itu untuk menakut-nakuti korbannya agar menyerahkan hartanya.

Menurut Feby, razia serupa tidak berhenti pada momen Operasi Sikat Semeru, namun tetap berlanjut rutin dilakukan dengan pola hari dan waktu secara acak.

Patroli Polisi terus rutin dilakukan oleh tim yang dibentuk Polres. Ada Timsus, Jaka Tingkir serta Timsus Merah Putih.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved